Kurangi Beban APBN, Pemerintah Luncurkan 2 Skema Pembiayaan untuk Infrastruktur
Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
Adapun regulasi pengaturan P3NK ini merupakan produk dari Perpres Nomor 79 Tahun 2024.
Baca Juga : Deretan Pembangunan Infrastruktur Selama 10 tahun Jokowi Jadi Presiden
Tujuan daripada regulasi pembiayaan kreatif dalam pembangunan infrastruktur tersebut, diungkapkan Airlangga, agar menjadi inovasi dalam menarik investasi dalam keterlibatan pembangunan negara namun tetap berdaya saing.
"Peluncuran regulasi creative infrastructure, adalah langkah awal namun perlu didukung oleh kerjasama dari semua pihak, badan usaha milik pemerintah, negara, daerah, untuk mewujudkan investasi yang berdaya saing," tegas dia.
Baca Juga : Deretan Pembangunan Infrastruktur Selama 10 tahun Jokowi Jadi Presiden
Tujuan daripada regulasi pembiayaan kreatif dalam pembangunan infrastruktur tersebut, diungkapkan Airlangga, agar menjadi inovasi dalam menarik investasi dalam keterlibatan pembangunan negara namun tetap berdaya saing.
"Peluncuran regulasi creative infrastructure, adalah langkah awal namun perlu didukung oleh kerjasama dari semua pihak, badan usaha milik pemerintah, negara, daerah, untuk mewujudkan investasi yang berdaya saing," tegas dia.
(fch)
Lihat Juga :