Kurangi Beban APBN, Pemerintah Luncurkan 2 Skema Pembiayaan untuk Infrastruktur

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:58 WIB
loading...
Kurangi Beban APBN,...
Pemerintah meluncurkan dua regulasi baru terkait skema pembiayaan infrastruktur di luar dana APBN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan dua regulasi pembiayaan kreatif guna membantu program pembangunan infrastruktur negara ke depan. Regulasi pertama dalam bentuk skema hak pengelolaan terbatas (HPT), yang dikenal sebagai Limited Concession Scheme (LCS). Kedua pendanaan penyediaan infrastruktur melalui pengolahan perolehan peningkatan nilai kawasan (P3NK).

Dua skema tersebut diluncurkan guna dapat melibatkan partisipasi pihak swasta dalam meringankan beban pembiayaan APBN atas infrastruktur.

Baca Juga : Airlangga Kumpulkan Para Mantan Menko Perekonomian, Ada Apa?

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan pembiayaan infrastruktur dari RAPBN 2025 diamanatkan sebesar Rp400,3 Triliun, untuk pendidikan, kesehatan, konektivitas pangan dan energi serta keberlanjutan pembangunan IKN.

Namun, menurutnya pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas pembiayaan APBN atas infrastruktur melalui skema HPT dan P3NK tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Rekomendasi
Sepak Pojok Jadi Mimpi...
Sepak Pojok Jadi Mimpi Buruk! Aljazair Comeback Dramatis, Yordania Tersingkir
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Berita Terkini
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved