Sebar Gaji Tambahan hingga Bunga KUR 0%, Airlangga: Sudah Langkah Tepat

Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:43 WIB
loading...
Sebar Gaji Tambahan...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato memaparkan, beragam sejumlah program dalam rangka Pemullihan Ekonomi Nasional (PEN) terbaru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato memaparkan, beragam sejumlah program dalam rangka Pemullihan Ekonomi Nasional (PEN) terbaru. Menurutnya langkah ini ditempuh sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam menjawab tantangan situasi pandemi terkini.

Sambung Airlangga menerangkan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada pekerja pegawai swasta. Bantuan akan diberikan sebesar Rp600 ribu/bulan untuk satu orang pekerja selama 4 bulan dan disalurkan dalam 2 tahap, yaitu pada kuartal III dan kuartal IV tahun 2020.

(Baca Juga: Sri Mulyani: Pejabat Kemenkeu yang Tak Siap Bertempur Silakan Angkat Tangan )

Namun, tidak sembarang pekerja swasta yang mendapatkan. Adapun beberapa kriteria pegawai swasta yang dapat menerima bantuan ini. Salah satunya adalah pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta/bulan yang mengalami tekanan akibat Covid-19 dan tenaga kerja aktif yang terdaftar dalam BP Jamsostek.

“Selanjutnya kartu prakerja diprioritaskan untuk mereka yang tidak terdaftar di BP Jamsostek yang sudah diberikan bantuan upah. Kami telah kembangkan kartu prakerja dari skema awal targetnya 2 juta, kini skemanya menjadi 5,6 juta,” kata Airlangga di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Mega Korupsi Penegak...
Mega Korupsi Penegak Hukum Merusak Ekonomi Negara
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Rekomendasi
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved