Ramai-ramai Industri Tolak PP Kesehatan, Wapres Janji Dalami Masukan

Senin, 02 September 2024 - 18:11 WIB
loading...
A A A
Pemerintah Akan Dalami Masukan Atas PP Kesehatan

Menanggapi kontroversi dan perdebatan di masyarakat atas PP 28/2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut serta diskusi mendalam dengan berbagai pihak terkait penerapan PP ini.

Wapres mengungkapkan bahwa selain memerlukan aturan teknis, penting juga untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses diskusi agar tidak terjadi benturan dalam pelaksanaannya.

“Penting untuk mendalami dan merundingkan hal ini dengan serius. Kami perlu mendengarkan berbagai pihak agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik,” tegas Wapres.

Wapres turut menyoroti Pasal 103 pada PP 28/2024 yang mencakup upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja mengenai penyediaan alat kontrasepsi. Aturan ini juga telah menuai kontroversi di masyarakat. Menurutnya, di Indonesia, yang memiliki budaya ketimuran dan nilai-nilai agama yang kuat, aspek keagamaan harus menjadi pertimbangan dalam penerapan aturan ini.

"Jangan sampai hanya fokus pada aspek kesehatan saja. Aspek keagamaan juga sangat penting untuk dipertimbangkan dalam sebuah kebijakan," imbuhnya.

Baca Juga: PP Kesehatan Dinilai Mengancam Tenaga Kerja

Ia mengimbau pihak terkait untuk segera melakukan pendalaman dan konsultasi dengan lembaga-lembaga keagamaan agar kontroversi mengenai PP ini tidak berkembang lebih jauh. Pihaknya perlu mendengarkan dan berkonsultasi dengan lembaga keagamaan untuk menghindari potensi masalah.

Dalam penutup keterangan persnya, Wapres mengingatkan pentingnya kesepakatan dan mufakat dalam penerapan PP ini. Kesepakatan yang solid akan memungkinkan pelaksanaan yang lebih baik, penerimaan yang lebih luas dari masyarakat, serta pencapaian tujuan kebijakan yang diinginkan.

"Jika terjadi ketidaksamaan pendapat atau konflik, hal ini justru akan menjadi kontraproduktif," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0845 seconds (0.1#10.140)