Sukses Cegah Korupsi di Hulu Migas, SKK Migas Diganjar KPK

Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:57 WIB
loading...
Sukses Cegah Korupsi...
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan penghargaan kepada SKK Migas Dwi Soetjipto terkait pencegahan korupsi di hulu migas. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memperoleh penghargaan dari KPK atas keberhasilannya dalam melaksanakan pencegahan korupsi. Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan diterima Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diselenggarakan KPK pada hari ini, Rabu (26/8/2020) di Jakarta.

"SKK Migas konsisten menerapkan praktek pencegahan korupsi. Penghargaan dari KPK , adalah salah satu bukti SKK Migas secara terus menerus melakukan pencegahan korupsi di industri hulu migas. Penghargaan ini akan semakin menyemangati dan memperkuat komitmen kami untuk terus meningkatkan prakek pencegahan korupsi di hulu migas," kata Dwi.

Baca Juga: SKK Migas Minta Industri Hulu Migas Pertahankan Kegiatan dan Hindari PHK

Dwi menyadari industri hulu migas adalah salah satu sektor yang rawan terjadi praktek korupsi. Industri hulu migas memiliki perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya. "Maka penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan," kata dia.

Menurut dia salah satu cara mendorong peningkatan investasi hulu migas adalah dengan menerapkan good corporate governance (GCG) pada level yang tinggi, termasuk didalamnya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Investasi hulu migas memiliki resiko dan teknologi yang tinggi serta persaingan antar negara. "Korupsi jelas-jelas menjadi biaya tinggi dan meningkatkan ketidakpastian bisnis, sesuatu yang sangat dibenci oleh para investor," ujar Kepala SKK Migas.

Sebab itu, pencegahan korupsi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kredibilitas hulu migas, persaingan usaha yang sehat, meningkatkan iklim investasi dan menekan biaya cost recovery. Ujung-ujungnya adalah penerimaan negara menjadi lebih optimal.
"Indonesia memiliki 128 cekungan dan baru 20 cekungan yang produksi, dengan tanpa korupsi biaya investasi di Indonesia akan semakin kompetitif dan memiliki kepastian waktu," ucap Dwi.

Selain dalam rangka menerima penghargaan, pada acara ANPK tersebut, Kepala SKK Migas didapuk menjadi pembicara di acara tersebut dengan topik Praktek Baik Penerapan Manajemen Anti Suap. Pada diskusi panel tersebut, Kepala SKK Migas menjadi narasumber bersama dengan Menteri BUMN, Kepala OJK, Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam dan KUPAS Kadin dengan penanggap Pimpinan KPK dan Jaksa Agung.

Baca Juga: Sebut Dewas KPK Lagi Diuji, ICW Beberkan Kontroversi Firli Bahuri

Kerja keras SKK Migas untuk meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas sebagai wakil negara dalam pengelolaan hulu migas dilakukan tidak secara instan. Kerja keras ini sudah dibangun sejak sepuluh tahun yang lalu dengan menyusun core values dilanjutkan dengan penyusunan pedoman etika dan pengendalian gratifikasi. Mulai tahun 2012 telah mewajibkan manajemen dan pegawai SKK Migas untuk melaporkan LHKPN setiap tahunnya. Setelah melengkapi dengan berbagai perangkat pendukung dan aturan lainnya, sejak 2016 SKK Migas telah menerapkan transparansi pengadaan barang dan jasa secara centralized integrated vendor database (CIVD) dan ditahun 2017 semua KKKS telah bergabung dalam CIVD.

SKK Migas memperoleh sertifikat ISO 37000:2016 di tahun 2018 sebagai bentuk pengakuan atas penerapan standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Di Indonesia, SKK Migas termasuk lembaga yang mengawali dan menginisiasi penerapan ISO 37000:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Untuk memperkuat integritas industri hulumigas, kemudian SKK Migas mendorong penerapan SMAP di KKKS dan para penyedia barang/jasa hulu migas.

Dalam upaya membangun integritas, saat ini SKK Migas telah melengkapi dengan berbagai perangkat yang dapat menjaga SKK Migas senantiasa menerapkan transparansi dan akuntabilitas. Adapun tata kelola tersebut antara lain :

1. Norma dan syarat kerja SKK Migas
2. Prinsip 4 Nos (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality)
3. Pedoman Etika SKK Migas
4. Pedoman Pengendalian Gratifikasi SKK Migas
5. Pedoman Whistleblowing System SKK Migas
6. Pelaporan LHKPN
7. Right to Audit
8. Fraud Risk Assessment & Enterprise Risk Management
9. Centralized Integrated Vendor Database (CIVD)
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Rekomendasi
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Citroen Berlingo Baru...
Citroen Berlingo Baru Akan Kembali dengan Desain MPV Kecil Praktis
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
Berita Terkini
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved