Kadin Daerah Ungkap Alasan Mendorong Munaslub, Ingin Kudeta Ketua Umum?

Jum'at, 13 September 2024 - 20:34 WIB
loading...
Kadin Daerah Ungkap...
Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin ungkap alasan mendesak segera digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengurus Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin mendesak segera digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ). Desakan itu muncul menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh Kadin, untuk mewujudkan wadah organisasi pengusaha yang netral sebagai mitra strategis pemerintah.



Selain oleh pengurus Kadin Daerah, desakan munaslub juga disuarakan pengurus asosiasi pengusaha. Mereka meminta Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk segera menggelar Munaslub.

"Kami para ketua umum Kadin Provinsi yang hadir bersama asosiasi pengusaha sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, menyikapi dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia, mendesak segera digelar Munaslub. Desakan ini demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama ke depan," ujar Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, di Jakarta, Jumat (13/9/2024).



Thomas menegaskan, Kadin Provinsi seluruh Indonesia bersama pemerintah harus menjaga dan meneguhkan sebagai Kadin Indonesia, dalam berpartisipasi aktif membangun bangsa.

"Kami bersepakat atas dasar mufakat, mengusulkan kepada Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin Indonesia," tegas Thomas.

Menurutnya, Munaslub Kadin yang diusulkan merupakan jalan terbaik untuk iklim dunia usaha dan kebaikan bersama. Hal ini mengingat Kadin merupakan tempat berhimpun para pengusaha dan asosiasi yang netral dan konsisten sebagai mitra strategis pemerintah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)