Kisruh Munaslub Kadin, Arsjad Rasjid Surati Jokowi

Senin, 16 September 2024 - 09:06 WIB
loading...
Kisruh Munaslub Kadin,...
Arsjad meminta pemerintah bersikap terkait kisruh yang terjadi akibat Munaslub Kadin 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia periode 2021 – 2026 Arsjad Rasjid menyampaikan bahwa dirinya telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut meminta agar pemerintah bersikap terkait kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.

Surat ini juga sebagai tindaklanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah illegal.



“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” kata Arsjad dalam keterangannya, Minggu (15/9/2024).

Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Diketahui, dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.

“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapa-bapa. Ini sangat jelas direkayasa,” katanya.

Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD ART Kadin Indonesia.

“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 tahun 2022,” ungkap dia.



Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan, Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan harus bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 2045. Namun, dalam hal kepemimpinan di Kadin dan Munaslub, kedua hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan undang-undang.

“21 Kadin Provinsi telah mengambil sikap dan menyatakan bahwa Munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik organisasi, dan perbuatan makar terhadap pengurus yang sah. Kami hadir karena sayang terhadap Kadin dan bersama-sama ingin berjalan bersama pemerintah untuk ekonomi Indonesia,” jelas dia.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)