Arsjad Rasjid Pertimbangkan Gugat Munaslub Kadin Anindya Bakrie ke Jalur Hukum
Minggu, 15 September 2024 - 23:32 WIB
loading...
Dewan Pengurus Kadin Indonesia tengah melakukan investigasi atas perhelatan munaslub Anindya tersebut.Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengungkapkan pihaknya tidak akan terganggu dengan perhelatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin, yang aklamasi memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua yang baru. Arsjad mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum guna menggugat Munaslub Anindya yang disebut ilegal dan tidak sah.
Arsjad menjelaskan, Kadin Indonesia yang dipimpinnya periode 2021-2026, tetap solid dengan keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga : Disebut Ilegal Jadi Ketum Kadin, Anindya Bakrie Pastikan Sudah Sesuai Aturan
"Selanjutnya kami akan mengambil langkah hukum, untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," jelas Arsjad dalam konferensi persnya di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).
Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY) itu mengatakan Dewan Pengurus Kadin Indonesia tengah melakukan investigasi atas perhelatan munaslub tersebut. Investigasi tersebut dilaksanakan yang bertujuan memastikan langkah-langkah hukum dan penyelesaian secara Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) terhadap anggota Kadin yang terlibat dalam Munaslub.
Arsjad menjelaskan, Kadin Indonesia yang dipimpinnya periode 2021-2026, tetap solid dengan keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga : Disebut Ilegal Jadi Ketum Kadin, Anindya Bakrie Pastikan Sudah Sesuai Aturan
"Selanjutnya kami akan mengambil langkah hukum, untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," jelas Arsjad dalam konferensi persnya di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).
Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY) itu mengatakan Dewan Pengurus Kadin Indonesia tengah melakukan investigasi atas perhelatan munaslub tersebut. Investigasi tersebut dilaksanakan yang bertujuan memastikan langkah-langkah hukum dan penyelesaian secara Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) terhadap anggota Kadin yang terlibat dalam Munaslub.
Lihat Juga :