Kemenhub Dorong Investor Bangun Infrastruktur Transportasi Darat

Kamis, 07 November 2019 - 02:38 WIB
Kemenhub Dorong Investor Bangun Infrastruktur Transportasi Darat
Kemenhub Dorong Investor Bangun Infrastruktur Transportasi Darat
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menghadiri gelaran Indonesia Infrastructure Week (IIW) ke 7 yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta Internasional Expo (JIEXPO) Kemayoran, Rabu (6/11/2019).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan Kementerian Perhubungan akan terus mendorong peran serta investasi BUMN maupun swasta nasional atau asing dalam pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia untuk mempercepat pembiayaan pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang dilakukan pemerintah.

Budi menambahkan, pembangunan infrastruktur yang terfokus pada pengembangan transportasi darat berguna untuk memastikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal ini juga merupakan rencana strategis Ditjen Hubdat tahun 2020-2024, yakni dengan melakukan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam proyek pembangunan seperti Pembangunan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), revitalisasi Terminal Tipe A, serta pembangunan pelabuhan penyeberangan.

"Proyek kerja sama ini tidak lepas dari dorongan pemerintah untuk merealisasikan program Nawacita dalam membangun Indonesia dari pinggiran dan memperkuat daerah pedesaan serta untuk memastikan infrastruktur tetap dibangun walaupun dengan keterbatasan APBN," ujar Budi di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Saat ini, menurut Budi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pihaknya telah melakukan investor gathering dan kunjungan ke beberapa negara untuk menggaet calon investor yang tertarik terhadap aset milik Ditjen Hubdat.

"Ada sebanyak 127 Terminal Tipe A, 134 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), BPLJSKB, dan 3 Pelabuhan Penyeberangan yang berpotensi untuk dilakukan kerja sama," urai Dirjen Budi.

Proyek KPBU untuk Terminal Tipe A rencananya akan dilakukan sementara bagi wilayah Jawa Tengah. Sementara 3 Pelabuhan Penyeberangan yang disebutkan Dirjen Budi sebelumnya ada di wilayah Klademak, Batanta, dan Salawati yang ada di Provinsi Papua Barat.

Dalam acara ini Dirjen Budi turut menjabarkan 7 arah kebijakan pembangunan di sektor Perhubungan Darat tahun 2020-2024 yaitu meliputi:
1. Penguatan konektivitas sistem transportasi darat
2. Keterpaduan antarmoda pendukung logistik nasional
3. Revitalisasi sistem transportasi perkotaan
4. Penerapan kebijakan keselamatan LLAJ
5. Penguatan sistem pengendalian keselamatan TSDP
6. Modernisasi sistem pelayanan transportasi darat
7. Optimalisasi penyelenggaraan angkutan hari libur nasional.

Dirjen Budi juga menambahkan peran Ditjen Hubdat juga berguna untuk mendorong segi logistik karena 75% pergerakan sektor logistik menggunakan transportasi darat.

"Jadi sesuai Kerangka Pengembangan Infrastruktur 2020-2024, salah satunya adalah pembangunan transportasi perkotaan. Kami pemerintah mengupayakan inovasi dalam hal pembiayaan infrastruktur dengan mengajak badan usaha sebagai mitra kerja sama untuk turut mengambil bagian. Dengan skema KPBU atau yang familiar disebut dengan Public Private Partnership menjadi pilihan utama dalam mempercepat pengembangan dan pembangunan infrastruktur," ucap Budi.

Untuk mencapai target pembangunan infrastruktur yang besar tersebut Budi menegaskan bahwa pemerintah telah mengubah paradigma pembiayaan infrastruktur di Indonesia saat ini dengan model pembiayaan infrastruktur dengan sektor swasta.

Terdapat perbedaan anggaran Ditjen Hubdat Tahun 2020 sebesar Rp6,9 triliun (54,25%) antara pagu kebutuhan dan pagu alokasi anggaran. "Selisih inilah yang dapat berpotensi dikerjasamakan dengan Badan Usaha/ swasta," tambah Dirjen Budi.

Hal ini memberikan gambaran bahwa melalui tata kelola anggaran yang efektif dan efisien, sektor transportasi dapat berkembang dengan baik dan memberikan kontribusi yang positif terhadap perekonomian nasional, walaupun dihadapkan pada keterbatasan anggaran pembangunan.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4430 seconds (0.1#10.140)