Indonesia Baru Memanfaatkan 11% dari Potensi Panas Bumi, Jokowi Bilang Begini

Rabu, 18 September 2024 - 13:48 WIB
loading...
Indonesia Baru Memanfaatkan...
Indonesia memliki potensi sebesar 24.000 megawatt (MW) atau sekitar 40% dari total potensi panas bumi di dunia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan pengembangan potensi energi panas bumi di Indonesia yang seakan berjalan di tempat. Bahkan diakuinya, sejak 1980-an, baru sekitar 2.600 megawatt (MW) panas bumi atau sekitar 11 persen yang digarap oleh Indonesia

Menurutnya, angka tersebut sangat kecil sekali dibandingkan total potensi panas bumi yang ada di Indonesia yaitu sebesar 24.000 megawatt (MW) atau sekitar 40% dari total potensi panas bumi di dunia.



"Geothermal itu ada 24.000 megawatt, gede banget. Yang dikerjakan sejak tahun 80-an sampai sekarang baru 11 persen, 11 persen berarti hanya 2.600 MW, itu kecil sekali," jelas Jokowi ketika membuka acara The 10th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2024 di Jakarta Convention Center, Rabu (18/9/2024).

Jokowi pun mengklaim, sudah banyak sekali investor yang mengantri untuk ikut menggarap energi panas bumi di Indonesia. Namun, perizinan yang panjang dan banyak prosesnya menghambat pengembangan panas bumi di Indonesia.

"Padahal yang ngantri pengen menggunakan banyak sekali. Ada apa ya tadi dijawab oleh Pak Menteri ESDM, izin terlalu lama, itu yang harus dibenahi. Membenahi sistem perizinan, saya rasa itu," tegasnya.

Apalagi Jokowi mengetahui bahwa, dibutuhkan waktu 5 sampai 6 tahun sendiri untuk mengurus izin sebuah proyek pembangkit listrik panas bumi. Mulai dari Amdal dan lain-lain, belum lagi urusan eksplorasi yang memakan waktu. Jokowi sempat berkelakar bila dirinya yang menjadi investor mungkin tidak akan kuat.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta agar Kementerian ESDM bisa membenahi permasalahan perizinan ini, kalau bisa dipercepat jangan sampai 6 tahun pengurusannya.



"Perizinan di kita itu kan masih banyak. Contoh urusan Amdal, sampai setahun, dua tahun, belum izin izin yang lainnya.Kalau menunggu konstruksi bisa 5-6 tahun, kalau investor nggak sabar nggak mungkin mau mengerjakan. Kalau saya nggak kuat saya, meski banyak yang sampaikan saya sabar tapi nunggu 6 tahun ndak kuat saya," pungkasnya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2149 seconds (0.1#10.140)