Metode Pembatasan BBM, Ada Usulan Hanya Motor dan Angkutan Umum Boleh Minum Pertalite

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB
loading...
Metode Pembatasan BBM,...
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku masih mengkaji kebijakan baru terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku masih mengkaji kebijakan baru terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan penyaluran yang lebih tepat sasaran. Dalam rancangan aturan tersebut, kendaraan umum dan roda dua akan menjadi prioritas penerima BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar.

Baca Juga: Siap-siap, BBM Rendah Sulfur Bakal Gantikan Pertalite

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyatakan, bahwa rencana pembatasan BBM subsidi ini masih dalam tahap penyempurnaan. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk membuka ruang diskusi publik guna mendapatkan masukan terkait aturan tersebut.

"Usulan pembatasan bagi angkutan umum dan kendaraan roda dua sedang didalami. Kami mencari formulasi yang tidak akan mengganggu konsumen, namun tetap memastikan kuota BBM bersubsidi tidak terlampaui," jelas Agus dalam acara Coffee Morning Energy Edition bertema "Subsidi BBM Tepat Sasaran untuk Indonesia Maju" di Jakarta, Rabu (18/9).

Baca Juga: Soal Aturan Pembatasan BBM Subsidi, Bahlil: Jangan Berspekulasi!

Usulan ini awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dalam diskusi yang sama. Menurut Sugeng, langkah ini penting agar subsidi BBM dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

"Sudah saatnya kita pertimbangkan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Saya mengusulkan hanya kendaraan umum dan roda dua yang diperbolehkan mengakses Pertalite dan Biosolar bersubsidi," tegas Sugeng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil 1.400 cc Dilarang...
Mobil 1.400 cc Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 Juni 2026 Tidak Benar, Begini Penjelasan Pertamina
Daftar SPBU di Jakarta...
Daftar SPBU di Jakarta dan Sekitarnya yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya
Daftar Harga BBM Pertamina...
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2026, Pertamax Naik atau Tetap?
Pertamax Turbo Naik...
Pertamax Turbo Naik Jadi Rp19.400 per Liter, Bagaimana Nasib Pertamax dan Pertalite?
Perang Iran Dorong Subsidi...
Perang Iran Dorong Subsidi BBM di ASEAN Cetak Rekor Tertinggi
Harga BBM Subsidi Tak...
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Bahlil: Insyaallah Selama-lamanya
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Pembelian Pertalite...
Pembelian Pertalite Dibatasi Rp50 Ribu di Palangka Raya, Pemkot Terbitkan Aturan Baru
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Rekomendasi
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Berita Terkini
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Infografis
Salat Idul Fitri Hanya...
Salat Idul Fitri Hanya Boleh di Zona Kuning dan Hijau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved