RUU EBET Belum Bisa Disahkan, SP PLN Apresiasi Penolakan Power Wheeling

Kamis, 19 September 2024 - 13:00 WIB
loading...
RUU EBET Belum Bisa...
SP PLN menolak tegas skema power wheeling dalam RUU EBET yang dinilai sebagai bentuk liberalisasi sektor ketenagalistrikan. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) mengapresiasi dibatalkannya rapat kerja (raker) antara Komisi VII DPR dengan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET), Rabu (18/9), yang otomatis membuat RUU tersebut tidak dapat disahkan oleh DPR periode 2019-2024.

SP PLN berharap, hal itu memberikan lebih banyak waktu sehingga pembahasan RUU EBET bisa semakin matang. Hal itu juga memungkinkan untuk pengkajian ulang pasal-pasal yang krusial dalam RUU tersebut, khususnya mengenai power wheeling yang dinilai akan merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga: RUU Ebet Dinilai Bakal Pangkas Peran Negara, Ini Penjelasannya

Untuk diketahui, Komisi VII DPR batal melakukan rapat dengan Kementerian ESDM dikarenakan belum sepakat terkait norma tentang power wheeling. Terkait dengan itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SP PLN Abrar Ali juga mengapresiasi sikap anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto yang tegas menolak skema power wheeling dalam RUU EBET.

"Kita apresiasi sikap Pak Mulyanto yang dalam pernyataannya dengan tegas menolak power wheeling yang ada dalam RUU EBET. Atas nama SP PLN, kita sampaikan terimakasih kepada beliau, karena beliau ternyata sangat respons terhadap suara yang kita sampaikan selama ini terkait permasalahan power wheeling yang memberi dampak negatif bagi negara dan masyarakat," ujar Abrar dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).

Dengan pembatalan rapat tersebut, secara otomatis RUU EBET tidak dapat disahkan oleh DPR periode 2019-2024. Pembahasan RUU EBET selanjutnya akan dilakukan oleh DPR dan pemerintah periode mendatang. Abrar berharap, dalam pembahasan RUU EBET selanjutnya, skema power wheeling dapat dihilangkan.

Baca Juga: DPR Setujui APBN 2025 Pertama Prabowo, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,2%

Abrar menekankan, SP PLN menilai power wheeling dalam RUU EBET merupakan bentuk liberalisasi sektor kelistrikan yang tidak sesuai dengan konstitusi. Dia menjelaskan, bila ketentuan power wheeling disetujui, maka pihak swasta diperbolehkan untuk memproduksi sekaligus menjual listrik kepada masyarakat secara langsung, bahkan dengan menyewa jaringan transmisi PLN.

Keadaan ini, kata dia, bisa melemahkan peran negara dalam penyediaan listrik bagi masyarakat. Dampaknya, harga listrik ke depan berpotensi akan ditentukan oleh mekanisme pasar. "Seperti yang disampaikan Pak Mulyanto, listrik merupakan kebutuhan penting dan strategis bagi masyarakat, sesuai konstitusi harus dikuasai oleh negara," tegasnya.

Abrar pun berharap power wheeling tidak lagi dimasukkan dalam RUU EBET, karena memiliki nilai negatif yang lebih besar dibanding manfaat yang akan diperoleh negara dan masyarakat. "Skema power wheeling baiknya tidak usah lagi dimasukkan dalam RUU EBET. Pemerintah harus mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan segelintir pengusaha," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Jakarta Mati Listrik...
Jakarta Mati Listrik Massal, Kementerian ESDM Bakal Usut Penyebabnya
Distribusi Batubara...
Distribusi Batubara Tersendat di Sumsel, Stabilitas Listrik Dipertaruhkan
PLN EPI Gandeng Kalimantan...
PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Perkuat Rantai Pasok Bioenergi
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
AKLI Siap Dukung Percepatan...
AKLI Siap Dukung Percepatan Pengembangan Energi Listrik Nasional
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Berita Terkini
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved