Tingkatkan Layanan Keuangan, Bank DKI Beri Kartu Sakti ke Pedagang Beras Cipinang

Rabu, 20 November 2019 - 22:49 WIB
Tingkatkan Layanan Keuangan, Bank DKI Beri Kartu Sakti ke Pedagang Beras Cipinang
Tingkatkan Layanan Keuangan, Bank DKI Beri Kartu Sakti ke Pedagang Beras Cipinang
A A A
JAKARTA - Bank DKI mendukung Food Station Tjipinang dengan meluncurkan Kartu Pedagang. Kartu untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM, Kartu JakCard Bank DKI, serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang.

Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa, mengatakan peluncuran Kartu Pedagang ini untuk meningkatkan layanan keuangan kepada pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

Peluncuran "kartu sakti" ini dilakukan Zainuddin Mappa bersama Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dengan Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Kartu Pedagang ini memiliki fungsi JakCard, yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI. Saat ini, JakCard dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan transaksi pembayaran tiket Kereta Bandara alias Railink.

Selain itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.

"Dengan adanya Kartu Pedagang ini, para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini.

Herry menambahkan pedagang-pedagang yang miliki kios, dan rekening tabungan di Bank DKI akan dijadikan sebagai parameter untuk pemberian kredit.

Arief Prasetyo Adi menyambut baik diterbitkannya Kartu Pedagang PIBC. Dengan adanya kartu ini, banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh para pedagang, yaitu teregister dan terkoneksi dalam server Food Station Tjipinang Jaya.

"Jadi kartu pedagang ini memiliki banyak manfaat dan kelebihan karena itu, saya ingin semua pedagang yang ada di PIBC bisa memanfaatkan fasilitas ini," ujar Arief.

Adanya Kartu Pedagang untuk pedagang PIBC ini melengkapi layanan Bank DKI yang telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama. Nasabah dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan. Layanan perbankan Bank DKI juga tersedia dalam skema Syariah.

Bank DKI juga siap mendukung pengembangan usaha ataupun kebutuhan modal kerja dengan menawarkan produk Kredit Monas 25, 75 dan 500 dengan platfon dari Rp5 juta hingga Rp500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.

Bank DKI terus meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar di DKI Jakarta. Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp1,4 triliun atau meningkat 25,2% dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp1,1 triliun.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8453 seconds (0.1#10.140)