Layanan Cross Border Permudah Transaksi Perbankan di Luar Negeri

Jum'at, 27 Mei 2022 - 20:20 WIB
loading...
Layanan Cross Border...
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Bank DKI dengan PT Rintis Sejahtera selaku pengelola jaringan Prima di Jakarta, Jumat (27/5/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perluasan jaringan transaksi perbankan antar negara terus dilakukan oleh sejumlah bank dengan tujuan memudahkan nasabah dalam bertransaksi di mancanegara.

Salah satunya Bank DKI sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) pertama yang mengembangkan jaringan transaksi pembayaran di luar negeri.

Hal itu menyusul ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) Bank DKI dengan PT Rintis Sejahtera selaku pengelola jaringan Prima pada hari ini.

Direktur Teknologi & Operasional PT Bank DKI Amirul Wicaksono mengatakan, pengembangan layanan kerja sama cross border melalui PT Rintis Sejahtera tersebut merupakan komitmen Bank DKI dalam memberikan layanan terbaik dan mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi domestik dan internasional.

"Melalui kerja sama ini, kebutuhan nasabah Bank DKI untuk dapat bertransaksi di luar negeri (transaksi cross border) dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI, akan dapat dipenuhi, khususnya bagi nasabah yang akan keluar negeri untuk berwisata, bekerja, berbisnis, belajar maupun untuk kebutuhan ibadah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/5/2022).



Sebagai informasi, kemitraan yang dijalin Bank DKI dengan PT Rintis Sejahtera merupakan kerja sama layanan transaksi cross border melalui jaringan ATM UnionPay International (UPI) dan APN (PayNet-Malaysia, ITMX-Thailand, KFTC-Korea).

Menurut Amirul, kehadiran UPI dan APN dalam kerja sama tersebut merupakan langkah strategis Bank DKI untuk dapat lebih bersaing dengan bank swasta nasional dalam menyediakan layanan perbankan terpercaya.

Dalam hal ini, Bank DKI akan menjadi Issuer dan Acquirer, di mana akan terdapat dua jenis kartu debit yakni berlogo GPN dan berlogo UnionPay yang dapat digunakan di luar negeri.

“Layanan transaksi cross border melalui jaringan UPI ini dapat digunakan di 180 negara. Salah satunya bisa digunakan di Arab Saudi,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1998 seconds (0.1#10.140)