Pengurangan Emisi Karbon Bukan Omong Kosong, RI Diganjar Duit Rp1,5 T
Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: India Agresif Kembangkan Energi Baru Terbarukan, Bagaimana Indonesia? )
Nantinya Seluruh dana ini dikelola oleh badan Kementerian Lingkungan Hidup dalam menangani perubahan iklim yang selalu berubah di Indonesia. "Ini akan dikelola oleh badan lingkungan hidup yang merupakan BLU yang dikelola Kemenkeu yang kemufian badan pengelolaan hidup ini aktivitas pengelolaan lingkungan hidup dan hasil dukungan internasional dan digunakan team yang didanai aktivitas," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pembiayaan itu didapatkan dengan skema Result Based Payment (RBP) atau pembayaran berbasis hasil kinerja terhadap program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation+ (REDD+).
"Hal ini menjadi bukti komitmen dan kinerja Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim," jelasnya.
Nantinya Seluruh dana ini dikelola oleh badan Kementerian Lingkungan Hidup dalam menangani perubahan iklim yang selalu berubah di Indonesia. "Ini akan dikelola oleh badan lingkungan hidup yang merupakan BLU yang dikelola Kemenkeu yang kemufian badan pengelolaan hidup ini aktivitas pengelolaan lingkungan hidup dan hasil dukungan internasional dan digunakan team yang didanai aktivitas," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pembiayaan itu didapatkan dengan skema Result Based Payment (RBP) atau pembayaran berbasis hasil kinerja terhadap program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation+ (REDD+).
"Hal ini menjadi bukti komitmen dan kinerja Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim," jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :