Kemenkeu Klaim Indonesia Bakal Kantongi Rp2,5 Triliun dari Ekspor Pasir Laut
Sabtu, 28 September 2024 - 16:51 WIB
loading...
Simulasi hitung-hitungan kasar apabila Indonesia menjual pasir laut dengan jumlah 50 meter kubik.Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan memperkirakan akan adanya tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ekspor pasir laut di tahun 2025 mendatang. Tak tanggung-tanggung, angkanya pun mencapai Rp2,5 triliun.
Awalnya, Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo mengakui bahwa ekspor pasir laut memang baru akan diperbolehkan setelah ada izin Peraturan Pemerintah (PP) No.26 Tahun 2023 dan disempurnakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024.
Baca Juga : Bea Cukai Beri Penjelasan Terkait Pengawasan Ekspor Pasir Laut
Wawan mengungkapkan bahwa angka Rp2,5 triliun itu didapatkan berdasarkan simulasi hitung-hitungan kasar apabila Indonesia menjual pasir laut dengan jumlah 50 meter kubik.
"Untuk pasir laut baru ada PP nya sehingga di 2025 belum ada targetnya. Berapa sih sebetulnya kami ga berani ngomong. Kalau misalkan ada volume taruh lah jika karena target 2025 belum ada. Kalau saja yang diekspor 50 jt meter kubik, maka kemungkinannya 2,5 Triliun dengan harga 93.000 kali tarifnya 30-35 persen," terangnya dalam media gathering APBN 2025, Kamis (26/9/2024).
Awalnya, Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo mengakui bahwa ekspor pasir laut memang baru akan diperbolehkan setelah ada izin Peraturan Pemerintah (PP) No.26 Tahun 2023 dan disempurnakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024.
Baca Juga : Bea Cukai Beri Penjelasan Terkait Pengawasan Ekspor Pasir Laut
Wawan mengungkapkan bahwa angka Rp2,5 triliun itu didapatkan berdasarkan simulasi hitung-hitungan kasar apabila Indonesia menjual pasir laut dengan jumlah 50 meter kubik.
"Untuk pasir laut baru ada PP nya sehingga di 2025 belum ada targetnya. Berapa sih sebetulnya kami ga berani ngomong. Kalau misalkan ada volume taruh lah jika karena target 2025 belum ada. Kalau saja yang diekspor 50 jt meter kubik, maka kemungkinannya 2,5 Triliun dengan harga 93.000 kali tarifnya 30-35 persen," terangnya dalam media gathering APBN 2025, Kamis (26/9/2024).
Lihat Juga :