BI Sempurnakan Ketentuan Sertifikasi Treasuri dan Kode Etik Pasar

Senin, 02 Desember 2019 - 13:57 WIB
BI Sempurnakan Ketentuan Sertifikasi Treasuri dan Kode Etik Pasar
BI Sempurnakan Ketentuan Sertifikasi Treasuri dan Kode Etik Pasar
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyempurnakan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) yang mengatur mengenai pelaksanaan sertifikasi tresuri dan penerapan kode etik pasar melalui penerbitan PADG No. 21/21/PADG/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/5/PADG/2017 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar pada 27 November 2019.

Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Onny Widjarnako, mengatakan penyempurnaan atas PADG dilakukan dalam rangka mendorong penguatan kredibilitas pasar keuangan melalui peningkatan kompetensi dan integritas pelaku pasar dengan penerapan kewajiban sertifikasi tresuri dan kode etik pasar.

"Penguatan implementasi kode etik pasar diwujudkan melalui penyempurnaan prosedur internal pelaku pasar terkait kode etik pasar dengan mengadopsi juga international best practice mengenai pedoman terkait pencegahan persaingan usaha yang tidak sehat yang diterbitkan oleh Global Foreign Exchange Committee (GFXC)," ujar Onny di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Sebelumnya, BI juga meluncurkanBI Corner merupakan program pembangunan/pengembangan sarana perpustakaan mini yang didesain dengan memperhatikan kenyamanan dan memberikan ketertarikan kepada pengunjung, serta penyediaan akses informasi dan literatur berkualitas dalam bentuk cetak maupun e-book, dari dalam dan luar negeri.

BI Corner telah diinisiasi oleh Bank Indonesia sejak tahun 2015 sebagai bagian dari tema unggulan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), yaitu Indonesia Cerdas.

BI Corner diimplementasikan di tingkat universitas, instansi pendidikan, perpustakaan daerah, dan instansi lainnya. Penghargaan BI Corner diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi seluruh pengelola BI Corner di Indonesia serta sebagai sarana membangun engagement yang lebih kuat antara BI dengan lembaga penerima manfaat.

Pemberian penghargaan mempertimbangkan berbagai indikator penilaian yang mencakup pemeliharaan fisik BI Corner, manajemen pengelolaan, komitmen kebijakan lembaga penerima program, publikasi, kegiatan aktivasi dan jejaring/kerja sama yang dilakukan lembaga, dampak BI Corner terhadap institusi dan pengguna, serta komitmen lembaga untuk membantuk peran dan tugas BI.

Penghargaan BI Corner 2019 merupakan ajang kedua yang diselenggarakan BI dan diikuti 722 unit BI Corner dan 183 unit PBD PAUD. Tahun 2020, BI menargetkan 1.000 BI Corner di seluruh level pendidikan dan fasilitas publik strategis. Untuk keberlangsungan program, telah dilakukan berbagai kegiatan aktivitas, antara lain kegiatan seminar, sosialisasi, resensi buku, speech contest, berbagai lomba, dan kegiatan lainnya.

Ke depan, melalui berbagai program aktivasi yang diselenggarakan BI Corner, diharapkan dapat memperkuat posisi BI Corner sebagai sarana pembelajaran dan pusat penelitian bagi mahasiswa/pelajar dan masyarakat umum. Hal ini sejalan dengan langkah BI memberikan dukungan yang lebih nyata dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di masyarakat.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6531 seconds (0.1#10.140)