Tiga Direksi Garuda yang Terlibat Penyelundupan Harley Davidson Dicopot
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama dengan Dewan Komisaris Garuda Indonesia memberhentikan sementara jajaran Direksi yang terlibat dalam penyelundupan Motor Gede (Moge) Harley Davidson dan 2 unit Sepeda Brompton.
Hal ini berdasarkan keputusan dewan komisaris yang menetapkan empat direktur yang terlibat dalam penyelundupan. Keempat Direksi tersebut adalah I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human).
Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol mengatakan, seluruh Dewan Komisaris menyepakati untuk memberhentikan seluruh jajaran Direksi yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelundupan tersebut. Hanya saja dirinya tidak merinci siapa saja Direksi yang diberhentikan.
"Akan memberhentikan sementara semua anggota direksi yang terindikasi terlibat langsung maupun tidak lansung dalam kasus Harley Davidson sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya, PT Garuda Indonesia ini perusahaan Tbk, sehingga seluruh governance akan kita ikuti dalam penetapannya," ujar Sahala di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Nantinya, lanjut Sahala, jabatan yang kosong tersebut akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang akan segera ditunjuk oleh Dewan Komisaris. Plt ini akan menjalankan tugasnya hingga penunjukan jajaran Direksi baru pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Sesegera mungkin (tidak menunggu RUPS buat tunjuk PLT Direksi). Pemberhentian sementara dilakukan Dewan Komisaris dan pemberhentian permanen dalam RUPSLB," jelasnya.
Hal ini berdasarkan keputusan dewan komisaris yang menetapkan empat direktur yang terlibat dalam penyelundupan. Keempat Direksi tersebut adalah I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human).
Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol mengatakan, seluruh Dewan Komisaris menyepakati untuk memberhentikan seluruh jajaran Direksi yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelundupan tersebut. Hanya saja dirinya tidak merinci siapa saja Direksi yang diberhentikan.
"Akan memberhentikan sementara semua anggota direksi yang terindikasi terlibat langsung maupun tidak lansung dalam kasus Harley Davidson sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya, PT Garuda Indonesia ini perusahaan Tbk, sehingga seluruh governance akan kita ikuti dalam penetapannya," ujar Sahala di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Nantinya, lanjut Sahala, jabatan yang kosong tersebut akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang akan segera ditunjuk oleh Dewan Komisaris. Plt ini akan menjalankan tugasnya hingga penunjukan jajaran Direksi baru pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Sesegera mungkin (tidak menunggu RUPS buat tunjuk PLT Direksi). Pemberhentian sementara dilakukan Dewan Komisaris dan pemberhentian permanen dalam RUPSLB," jelasnya.
(poe)