OJK Catat Restrukturisasi Kredit Rp837,64 Triliun Hingga Agustus

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 09:39 WIB
loading...
OJK Catat Restrukturisasi...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit sebagaimana diatur dalam POJK 11/2020 dan POJK 14/2020 memiliki peran sangat besar dalam menekan tingkat NPL dan meningkatkan permodalan Bank sehingga stabilitas Sektor Jasa Keuangan dapat terjaga dengan baik.

Deputi Komisioner Humas Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, sejak diluncurkan 16 Maret 2020 hingga 10 Agustus, program restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai nilai Rp837,64 triliun dari 7,18 juta debitur.

"Jumlah tersebut berasal dari restrukturisasi kredit untuk sektor UMKM yang mencapai Rp353,17 triliun berasal dari 5,73 juta debitur. Sedangkan untuk non UMKM, realisasi restrukturisasi kredit mencapai Rp 484,47 triliun dengan jumlah debitur 1,44 juta," kata Anto di Jakarta, Jumat (28/8/2020). (Baca juga: Serapan Rendah, Teten Sebut Anggaran PEN untuk UMKM Akan Dialihkan ke Sektor Lain )

Dia melanjutkan, perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi pinjaman tersebut. Realisasinya sudah disetujui sebanyak 4,52 juta debitur dengan total nilai mencapai Rp 176,33 triliun.

"OJK juga mengeluarkan kebijakan untuk meringankan pinjaman usaha mikro yang terhimpun di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan nilai realisasi Rp20,79 miliar dari 32 LKM," katanya. (Baca juga: Dukung Banpres Usaha Mikro, BRI Pesan Uang Rp2,4 Juta Dipakai Buat Usaha )

Selain itu, keringanan juga diberikan untuk pinjaman di Bank Wakaf Mikro (BWM) dengan nilai Rp1,73 miliar untuk 13 BWM. OJK akan terus memantau perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian global dan domestik serta senantiasa berupaya mempercepat bergeraknya aktivitas dunia usaha dengan menyiapkan berbagai kebijakan yang dibutuhkan guna mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
Lowongan Kerja Bank...
Lowongan Kerja Bank BRI Juli 2026, Dibutuhkan Lulusan S1-S2 Berbagai Jurusan
Rekomendasi
Meghan Markle Punya...
Meghan Markle Punya Aturan Unik Soal Dessert untuk Kedua Anaknya
Rusia Diduga Bantu Iran...
Rusia Diduga Bantu Iran Gempur Pangkalan AS, Trump Akan Tanya Langsung Putin
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
Berita Terkini
Unilever Indonesia Bukukan...
Unilever Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp2,1 Triliun di Semester I 2026
Ada Kabar Baik dari...
Ada Kabar Baik dari AS-Iran, Harga Minyak Dunia Rontok 1%
Perkuat Operasional...
Perkuat Operasional Rendah Karbon, Danone Indonesia Operasikan PLTS di 11 Pabrik
Tingkatkan Produktivitas...
Tingkatkan Produktivitas Petani, Mahindra-RMA Indonesia Luncurkan Mahindra OJA 3140
BBT Perkuat Ekosistem...
BBT Perkuat Ekosistem Industri Batam lewat Ekspansi Fiber dan 5G
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080...
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080 per Dolar AS, Catat Kinerja Terburuk di Asia
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved