Menkeu Pastikan Anggaran Kartu Prakerja Tidak Diubah ke Bansos

Sabtu, 02 Mei 2020 - 14:45 WIB
loading...
Menkeu Pastikan Anggaran...
Kementerian Keuangan memastikan bahwa dana Kartu Prakerja tidak akan digeser menjadi bansos. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan mengalokasikan anggaran Program Kartu Prakerja sebesar Rp1 juta menjadi bantuan sosial (bansos). Hal itu ditegaskan menanggapi banyaknya pihak yang meminta agar desain Kartu Prakerja yang dirancang pemerintah sebelumnya digeser fungsinya menjadi bansos.

"Ini program bagus, program baru, janji Presiden Jokowi untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia agar skill-nya meningkat. Namun karena outbreak, maka di-divide, ada bantalan sosial yang diberikan cash, namun kita enggak boleh give up dengan sistem pelatihannya," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

Menurutnya, pemerintah ingin dana bantuan untuk pelatihan Rp1 juta tetap dipertahankan lantaran desain program sudah cukup baik meski sedikit ada perubahan skema. Program tersebut tetap dibuat untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja Indonesia dengan berbagai pelatihan peningkatan kemampuan kerja dengan berbagai pelatihan yang ada.

"Karena melalui Program Kartu Prakerja pemerintah juga sudah memberi BLT sebesar Rp600.000 per bulan untuk empat bulan. Besaran tersebut sama seperti program bansos lain yang juga digelontorkan pemerintah," katanya.

Namun, Menkeu menegaskan akan mengevaluasi program yang merupakan janji kampanye Presiden Joko Widodo itu mengingat banyak kritik publik terkait pelaksanaan Program Kartu Prakerja. "Kritik-kritik ini bagus, pemerintah jadi tahu kelemahannya di sini, bolongnya di sini dan pemerintah bukan masukannya tidak di dengar. Kritik sosial seperti ini akan masuk terus," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)