Menakar Efek Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek terhadap Petani Tembakau

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 17:15 WIB
loading...
Menakar Efek Kemasan...
Salah satu yang paling gencar menolak kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek adalah jutaan petani cengkeh dan tembakau. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) menuai protes dari masyarakat luas. Salah satu pihak yang paling gencar menolak aturan tersebut adalah jutaan petani cengkeh dan tembakau .

Kebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani. Penolakan ini meluas ke petani dari berbagai daerah penghasil tembakau di berbagai provinsi di Indonesia.



Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahminudin menjelaskan, bahwa dorongan untuk menerapkan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek sebenarnya sudah lama menjadi agenda pihak-pihak yang anti terhadap tembakau dan industri hasil tembakau di Indonesia.

"Langkah-langkah yang diambil ini sangat terencana untuk melemahkan industri tembakau secara keseluruhan. Keinginan untuk itu (kemasan polos) memang sudah lama menjadi target dari pihak yang anti tembakau dan anti IHT Indonesia,” ujarnya kepada media.

Sahminudin menambahkan, bahwa dampak dari kebijakan ini tidak hanya akan dirasakan oleh petani tembakau dan cengkeh, tetapi juga oleh pabrik rokok, serta pihak lain yang terlibat dalam rantai produksi hingga distribusi dalam rantai pertembakauan nasional.

Bahkan, negara pun akan terkena imbasnya dalam hal penerimaan negara yang berasal dari cukai rokok serta identitas produk dan merek yang selama ini menjadi ciri khas industri rokok Indonesia.

Saat ditanya mengenai bagaimana kebijakan ini akan mempengaruhi petani tembakau dan cengkeh secara langsung, Sahminudin menyatakan bahwa dampak yang dirasakan akan sangat signifikan.

Memperlemah Daya Saing Produk Tembakau RI


Menurutnya, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek akan memperlemah daya saing produk tembakau Indonesia di pasar domestik dan internasional, yang pada akhirnya akan mempengaruhi harga jual tembakau dan cengkeh yang dihasilkan oleh para petani.

“Dampaknya jelas multi-efek, yang terdampak dari kebijakan bungkus rokok polos bukan hanya petani tembakau, tetapi juga petani cengkeh, pihak pabrikan, bahkan negara,” katanya.

Langkah penolakan yang sama pun sebelumnya sudah disampaikan oleh Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Aceh Tengah, Hasiun. Ia mengeluhkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan mata pencaharian para petani tembakau dengan adanya PP 28/2024 maupun RPMK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)