Satu Dekade Presiden Jokowi Bangun 366 Ribu Km Jalan Desa

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:52 WIB
loading...
A A A
Langkah yang paling tepat untuk membangun dari pinggiran adalah dengan membangun jalan raya, untuk meningkatkan akses konektivitas. Konektivitas yang terjadi nantinya akan mengakselarasi pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Pembangunan jalan raya di perbatasan akan memudahkan pengawasan, sehingga wilayah Indonesia di perbatasan tidak lagi diklaim sebagai milik negara tetangga.

Kebijakan Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran sangatlah tepat. Daerah pinggiran yang berbatasan langsung dengan negara negara tetangga, harus menjadi titik perhatian utama pemerintah.

Tidak hanya membangun jalan, pemerintah harus mendirikan puskesmas, sekolah, pasar, pembangkit listrik dan infrastruktur lainnya, sehingga masyarakat yang tinggal di perbatasan mendapat jaminan mata pencarian, akses kesehatan, akses pendidikan, dan akses penerangan listrik. Wajah perbatasan Indonesia, harus lebih baik dari negara tetangga.

Sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan perdesaan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Caranya, dengan mendorong pembangunan desa desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Upaya mengurangi kesenjangan antara desa dan kota dilakukan dengan mempercepat pembangunan desa desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal, antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan perdesaan.

Desa sebagai isu besar pembangunan dari pinggiran, tentu saja membuat banyak para pihak berharap besar. Terutama masyarakat desa yang jauh dari pusat kota, yang selama ini dianaktirikan. Sikap Pemerintah pusat terhadap daerah tersebut, semakin tidak terbantahkan ketika berbagai program pemerintah di gelontorkan ke desa, sehingga isu desa masuk ke ruang publik disaat pemerintah mengucurkan anggaran negara melalui dana desa dan alokasi dana desa.

Desa adalah sebuah kawasan yang sering dipersepsikan orang kota sebagai tempat yang nyaman dan indah. Meski kadang menyimpan sebuah potret buram kemiskinan. Citra buruk itulah yang hendak dihapus oleh Pemerintah. Untuk itu, mulai tahun 2015 pemerintah secara bertahap menjalankan amanat yang tertera pada undang-undang tentang desa. Di dalamnya ada kewajiban pemerintah memberikan dana desa

Membangun Infrastruktur demi Mewujudkan Indonesia-sentris


Tidak ada pemimpin yang tidak meninggalkan warisan bagi penerusnya. Demikian pula perjalanan sepuluh tahun terakhir ini, masih ada pekerjaan-pekerjaan yang harus diteruskan, di samping mempertahankan apa yang sudah berjalan. Semua ini semata-mata agar masyarakat tetap bisa mendapatkan manfaat dan merasakan kenikmatan menjadi warga negara Indonesia.

“Beton tidak bisa dimakan,” kata sebagian orang. Benar, beton tidak bisa dimakan. Tapi beton bisa mendatangkan kemakmuran bagi siapa saja yang mau berusaha.

Dengan infrastruktur maka konektivitas akan terbuka, peluang ekonomi baru bermunculan, lapangan pekerjaan meningkat, waktu dan biaya logistik bisa ditekan.

Efeknya, bukan hanya daya saing daerah yang meningkat dan berhasil mengundang investor di wilayah, tapi juga meningkatkan aspek sosial dan pembangunan manusia seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)