Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley hingga Porsche di Tanjung Priok

Selasa, 17 Desember 2019 - 17:06 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley hingga Porsche di Tanjung Priok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley hingga Porsche di Tanjung Priok
A A A
TANJUNG PRIOK - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia,TNI dan Kejaksaan berhasil menggagalkan penyelundupan mobil dan motor mewah ke Indonesia. Sepanjang periode 2016-2019, Bea Cukai telah membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang yang dibawa tidak sesuai dengan isi sebenarnya. Dari hasil tangkapan kali ini, terlihat kendaraan mewah yang diselundupkan mulai dari mobil Mercy, Porsche hingga sepeda motor Harley Davidson.

"Berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses analisis terhadap inward manifest, dicurigai adanya pemberitahuan yang tidak benar karena terdapat keanomalian antara netto weight barang dengan jenis barang yang diberitahukan," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Sambung Menkeu menambahkan, untuk memastikan jenis barang yang sebenarnya, petugas melakukan hi-co scan kontainer dan mendapati citra yang menunjukkan barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat. Untuk selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

"Berbagai modus digunakan dalam tangkapan kali ini. Importasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas serta dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4597 seconds (0.1#10.140)