Suntikan Modal 5 BUMN Ini Dipastikan Cair September
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemekeu) belum mencairkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp20,5 triliun kepada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, anggaran tersebut diberikan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirijal Nur mengatakan, PMN baru bisa disalurkan kepada lima perusahaan pelat merah tersebut di pengujung kuartal III-2020 atau periode September mendatang.
Adapun BUMN yang akan mendapatkan suntikan PMN dalam rangka program PEN antara lain PT Hutama Karya Rp7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani Rp1,5 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development (ITDC) Rp500 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset Rp5 triliun.
"Saat ini, pemerintah terutama kementerian bumn dan kemenkeu sedang melakukan pemetaan permasalahan yang dihadapi BUMN," kata Isa dalam diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).
Dia melanjutkan DJKN turut andil dalam proses optimalisasi Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Sebagai bagian dari KND, BUMN/SMV menjadi instrumen strategis dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19. DJKN memberikan tambahan modal kepada BUMN/perusahaan serta perluasan mandat SMV, yang terdiri dari PT PII, PT SMI, LPEI dan PT SMF. "Dengan pertimbangan kesesuaian karakteristik dan kapasitas perusahaan dengan proses bisnis yang telah disusun," tandasnya.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirijal Nur mengatakan, PMN baru bisa disalurkan kepada lima perusahaan pelat merah tersebut di pengujung kuartal III-2020 atau periode September mendatang.
Adapun BUMN yang akan mendapatkan suntikan PMN dalam rangka program PEN antara lain PT Hutama Karya Rp7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani Rp1,5 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development (ITDC) Rp500 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset Rp5 triliun.
"Saat ini, pemerintah terutama kementerian bumn dan kemenkeu sedang melakukan pemetaan permasalahan yang dihadapi BUMN," kata Isa dalam diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).
Dia melanjutkan DJKN turut andil dalam proses optimalisasi Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Sebagai bagian dari KND, BUMN/SMV menjadi instrumen strategis dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19. DJKN memberikan tambahan modal kepada BUMN/perusahaan serta perluasan mandat SMV, yang terdiri dari PT PII, PT SMI, LPEI dan PT SMF. "Dengan pertimbangan kesesuaian karakteristik dan kapasitas perusahaan dengan proses bisnis yang telah disusun," tandasnya.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
(nng)