Target 100 Hari Bahlil di Sektor ESDM: Pembenahan Regulasi!
Senin, 21 Oktober 2024 - 15:47 WIB
loading...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kementerian ESDM, Selasa (21/10/2024). FOTO/Atikah Umiyani
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan target 100 hari yang akan dilakukannya dalam Kabinet Merah Putih. Secara umum, Bahlil menegaskan akan melakukan pembenahan regulasi yang masih tumpang tindih di sektor ESDM.
"Target 100 hari saya melakukan perapian ya, pembenahan terhadap aturan yang tumpang tindih," jelas Bahlil ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Raih Gelar Doktor UI dengan Predikat Cum Laude
Masih berantakannya regulasi dicontohkan Bahlil dalam hal kegiatan eksplorasi migas. Upaya industri untuk menemukan cadangan sumber daya baru menurutnya masih terkendala ratusan perizinan. "Bayangkan, kita mau eksplorasi saja, izinnya sekarang masih ada 100 lebih, ada 129 kalau tidak salah. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita service level agreement yang kurang, kecepatannya. Nah, ini saya lagi cari akalnya," paparnya.
Tumpang tindih aturan menurutnya juga banyak terjadi di sektor Minerba. Bahkan, menurut dia, tumpang tindih aturan ini menyebabkan banyak pejabat di sektor minerba terkena dampaknya.
"Target 100 hari saya melakukan perapian ya, pembenahan terhadap aturan yang tumpang tindih," jelas Bahlil ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Raih Gelar Doktor UI dengan Predikat Cum Laude
Masih berantakannya regulasi dicontohkan Bahlil dalam hal kegiatan eksplorasi migas. Upaya industri untuk menemukan cadangan sumber daya baru menurutnya masih terkendala ratusan perizinan. "Bayangkan, kita mau eksplorasi saja, izinnya sekarang masih ada 100 lebih, ada 129 kalau tidak salah. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita service level agreement yang kurang, kecepatannya. Nah, ini saya lagi cari akalnya," paparnya.
Tumpang tindih aturan menurutnya juga banyak terjadi di sektor Minerba. Bahkan, menurut dia, tumpang tindih aturan ini menyebabkan banyak pejabat di sektor minerba terkena dampaknya.
Lihat Juga :