Pantengin Rekening Ya, Subsidi Gaji Cair Setiap Satu Minggu
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 14:27 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan pencairan tahap kedua subsidi gaji Rp600.000 dalam program subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Waktu pencairan tahap kedua dihitung setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peluncuran program BSU pada 24 Agustus 2020, di Istana Negara.
Kepala sub bagian (Kasubag) Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Dicky Risyana mengatakan, pihaknya menargetkan per satu minggu minimal akan ada 2,5 juta peserta yang menerima bantuan subsidi gaji. Upaya ini akan dilakukan sampai September mendatang sehingga bantuan akan tersalurkan ke 15,7 juta peserta penerima secara keseluruhan.
"Kita targetkan per minggu minimal 2,5 juta. Jadi sampai akhir September sudah beres sebanyak 15,7 juta penerima," ujar Dicky saat dihubungi iNews.id, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). (Baca juga: Tak Semua Penerima Subsidi Gaji Langsung Dapat Uang, Begini Kata Kemnaker )
Dalam kesempatan itu, Dicky menyebut, data calon penerima bantuan upah bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
Nantinya, subsidi upah atau gaji ini akan disalurkan melalui beberapa gelombang atau batch. Untuk batch pertama, Kemnaker telah menerima 2,5 juta data peserta calon penerima subsidi gaji dalam penanganan dampak Covid-19 dari BPJS Ketengakerjaan pada hari Senin, 24 Agustus 2020. "Kita nunggu (saat ini) laporan (data peserta) dan setoran dari BPJS Ketenagakerjaan," kata dia. (Baca juga: BLT 600 Ribu Cair untuk Pekerja Nasabah Himbara, Kapan Giliran Pengguna Bank Swasta? )
Untuk memastikan bantuan subsidi upah ini tepat sasaran, Kemnaker masih melakukan check list data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Sesuai petunjuk teknis (juknis), Kemnaker memiliki waktu paling lama empat hari untuk melakukan check list.
Waktu pencairan tahap kedua dihitung setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peluncuran program BSU pada 24 Agustus 2020, di Istana Negara.
Kepala sub bagian (Kasubag) Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Dicky Risyana mengatakan, pihaknya menargetkan per satu minggu minimal akan ada 2,5 juta peserta yang menerima bantuan subsidi gaji. Upaya ini akan dilakukan sampai September mendatang sehingga bantuan akan tersalurkan ke 15,7 juta peserta penerima secara keseluruhan.
"Kita targetkan per minggu minimal 2,5 juta. Jadi sampai akhir September sudah beres sebanyak 15,7 juta penerima," ujar Dicky saat dihubungi iNews.id, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). (Baca juga: Tak Semua Penerima Subsidi Gaji Langsung Dapat Uang, Begini Kata Kemnaker )
Dalam kesempatan itu, Dicky menyebut, data calon penerima bantuan upah bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
Nantinya, subsidi upah atau gaji ini akan disalurkan melalui beberapa gelombang atau batch. Untuk batch pertama, Kemnaker telah menerima 2,5 juta data peserta calon penerima subsidi gaji dalam penanganan dampak Covid-19 dari BPJS Ketengakerjaan pada hari Senin, 24 Agustus 2020. "Kita nunggu (saat ini) laporan (data peserta) dan setoran dari BPJS Ketenagakerjaan," kata dia. (Baca juga: BLT 600 Ribu Cair untuk Pekerja Nasabah Himbara, Kapan Giliran Pengguna Bank Swasta? )
Untuk memastikan bantuan subsidi upah ini tepat sasaran, Kemnaker masih melakukan check list data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Sesuai petunjuk teknis (juknis), Kemnaker memiliki waktu paling lama empat hari untuk melakukan check list.
Lihat Juga :