Sritex Pailit, Menaker Sebut Kelalaian Manajemen Memitigasi Risiko

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:55 WIB
loading...
Sritex Pailit, Menaker...
Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Yassierli menilai, pailitnya perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex diakibatkan oleh kesalahan manajemen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Yassierli menilai, pailitnya perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex diakibatkan oleh kesalahan manajemen dalam memitigasi risiko. Ia menilai, pihak manajemen lengah dalam memitigasi risiko .

Hal itu diungkapkan oleh Yassierli saat rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga: Mengungkap Isi Pertemuan Menperin dengan Bos Sritex

"Kalau saya membacanya adalah ini adalah kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi risiko. Kalau saya melihatnya jadi lengah seolah-olah ini masalah kecil, tapi ternyata kemudian bisa berdampak fatal," tutur Yassierli.

Kendati demikian, Yassierli mengatakan, Pemerintah telah berupaya untuk mencari solusi atas masalah Sritex. Ia mengaku, Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Pemerintahan akan membantu dalam penyelesaian masalah ini, tapi membantu itu kan horizonnya macam-macam bukan berarti kemudian pemerintah bantu swasta secara langsung, belum tentu juga," kata Yassierli.

Ia mengatakan, Pemerintah akan bantu mempercepat terjadinya mediasi operator dengan manajemen. Yassierli mengatakan, Pemerintah bisa membantu tentang regulasi yang bisa relaksasi terkait tentang ekspor impor.

"Saya juga tangkap di media itu seolah-olah pemerintah membantu swasta, bahasanya tidak begitu. Jadi banyak tahu tentang yang penting adalah kita ingin memang PHK itu tidak terjadi," kata Yassierli.

"Kami berharap setiap perusahaan itu memiliki sistem manajemen risiko enterprise risk management yang kuat dan kami kementerian dibantu dengan dinas tenaga kerja itu juga punya mekanisme untuk melakukan monitoring jangan sampai kemudian tiba-tiba terjadi kasus," tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit. Hal ini tertuang dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga.

Dalam keputusan itu, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dinyatakan telah lalai memenuhi kewajiban pembayaran mereka kepada PT Indo Bharat Rayon, sebagai pemohon, sesuai dengan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," mengutip petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga: Sritex Berstatus Pailit, Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK

Sritex dinyatakan bangkrut setelah mengalami masalah utang dalam beberapa tahun terakhir. Menjelang akhir tahun lalu, kewajiban jangka pendek Sritex tercatat sebesar USD113,02 juta, dengan USD11 juta diantaranya berupa pinjaman jangka pendek dari Bank Central Asia (BBCA).

Sementara itu, dari total kewajiban jangka panjang sebesar USD1,49 miliar, sebanyak USD858,05 juta merupakan pinjaman bank.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Peminat Magang Nasional...
Peminat Magang Nasional Membeludak, Seskab dan Menaker Bahas Penambahan Kuota
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
Kejagung Sita Aset Hotel...
Kejagung Sita Aset Hotel di Setiabudi terkait Kasus Sritex
Rekomendasi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Bukti Risiko Bumi Dihantam...
Bukti Risiko Bumi Dihantam Asteroid Semakin Meningkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved