Tuntutan Kenaikan UMP 2025, Apindo Dorong Rumusan PP 51 Tetap Diterapkan
Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:30 WIB
loading...
Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menilai pemerintah telah berhasil merumuskan formula penghitungan UMP yang adil bagi pekerja dan pengusaha melalui PP No 51/2023. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) meminta semua pemangku kepentingan bersikap bijaksana dalam menyikapi pembahasan besaran Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2025 yang akan diputuskan pemerintah pada November mendatang. Penetapan UMP 2025 sangat menentukan minat investasi asing di tengah upaya pemerintahan baru mencari suntikan dana guna melanjutkan pembangunan.
Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menilai Pemerintah Indonesia telah berhasil merumuskan formula penghitungan UMP yang adil bagi pekerja dan pengusaha. Seperti yang tercantum dalam PP No 51/2023 tentang Pengupahan. PP tersebut merupakan revisi dari dua aturan terdahulu yaitu PP No 36/2021 dan PP No 78/2015. Baca juga: Buruh Tuntut UMP 2025 Naik 8-10%, Begini Respons Pengusaha
“Dalam menetapkan UMP yang baru sebaiknya tetap gunakan formula PP 51, jangan berubah lagi formulanya. Karena kepastian hukum itu bukan hanya penting bagi dunia usaha, tetapi juga untuk pekerja dan para investor juga,” kata Bob, Rabu (30/10/2024).
Ia mencontohkan, apabila ada investor asing yang berminat menanamkan modal di Indonesia pasti akan menghitung berapa besar biaya operasional termasuk gaji pekerja minimal selama 5 tahun ke depan. Jika rumusan perhitungan penetapan UMP berubah setiap tahun, maka hal tersebut bisa memicu investor asing lebih memilih berinvestasi di negara tetangga.
”Bagaimana cara menghitung biaya pekerja selama 5 tahun ke depan kalau tiap tahun ditetapkan semau-maunya. Kalau upah dinaikkan tinggi dalam situasi permintaan yang lemah saat ini, mustahil bagi perusahaan menaikkan harga jual produknya,” ujarnya.
Maka opsinya adalah menekan margin. Namun jika margin dikurangi terlalu besar, investor tidak akan masuk. ”Mereka akan menghitung potensi margin lebih besar jika investasi di Vietnam misalnya. Jadi ini semua harus kita pertimbangkan,” paparnya.
Selain itu, Apindo sangat mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto memperkuat perekonomian nasional dengan prinsip ekonomi kerakyatan . Sebagai bagian dari rakyat, Apindo sependapat bahwa buruh juga menjadi target yang perlu dinaikkan daya belinya agar ekonomi negara berputar lebih kencang.
Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menilai Pemerintah Indonesia telah berhasil merumuskan formula penghitungan UMP yang adil bagi pekerja dan pengusaha. Seperti yang tercantum dalam PP No 51/2023 tentang Pengupahan. PP tersebut merupakan revisi dari dua aturan terdahulu yaitu PP No 36/2021 dan PP No 78/2015. Baca juga: Buruh Tuntut UMP 2025 Naik 8-10%, Begini Respons Pengusaha
“Dalam menetapkan UMP yang baru sebaiknya tetap gunakan formula PP 51, jangan berubah lagi formulanya. Karena kepastian hukum itu bukan hanya penting bagi dunia usaha, tetapi juga untuk pekerja dan para investor juga,” kata Bob, Rabu (30/10/2024).
Ia mencontohkan, apabila ada investor asing yang berminat menanamkan modal di Indonesia pasti akan menghitung berapa besar biaya operasional termasuk gaji pekerja minimal selama 5 tahun ke depan. Jika rumusan perhitungan penetapan UMP berubah setiap tahun, maka hal tersebut bisa memicu investor asing lebih memilih berinvestasi di negara tetangga.
”Bagaimana cara menghitung biaya pekerja selama 5 tahun ke depan kalau tiap tahun ditetapkan semau-maunya. Kalau upah dinaikkan tinggi dalam situasi permintaan yang lemah saat ini, mustahil bagi perusahaan menaikkan harga jual produknya,” ujarnya.
Maka opsinya adalah menekan margin. Namun jika margin dikurangi terlalu besar, investor tidak akan masuk. ”Mereka akan menghitung potensi margin lebih besar jika investasi di Vietnam misalnya. Jadi ini semua harus kita pertimbangkan,” paparnya.
Selain itu, Apindo sangat mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto memperkuat perekonomian nasional dengan prinsip ekonomi kerakyatan . Sebagai bagian dari rakyat, Apindo sependapat bahwa buruh juga menjadi target yang perlu dinaikkan daya belinya agar ekonomi negara berputar lebih kencang.
Lihat Juga :