Tuntutan Kenaikan UMP 2025, Apindo Dorong Rumusan PP 51 Tetap Diterapkan
Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, Apindo tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi sejumlah kelompok buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 8-10%. “Dari sisi ini kita sangat setuju, bahwa harus ditingkatkan pendapatannya. Jangan sampai sekarang naik tinggi tetapi kemudian kehilangan pekerjaan karena perusahaannya rugi,” terangnya.
Kenaikan yang tidak berkelanjutan adalah yang kenaikan UMP-nya melebihi produktivitas. Suatu perusahaan jika produktivitasnya 5%, lalu upahnya naik 7%, ada selisih 2% itu pasti akan dilempar ke harga jual produk. ”Jadi kalau kita naikkan tinggi upah buruh, lalu harga-harga ikutan naik, ujungnya tidak ada artinya,” ujarnya. Baca juga: Investor Asing Masih Ogah Garap Proyek Jalan Tol di Indonesia, Ini Sebabnya
Menurut Bob, UMP 2025 yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak bisa diterapkan secara merata di semua daerah. Sebab kondisi ekonomi dan kemampuan perusahaan di tiap daerah berbeda.
Oleh karena itu, Apindo terus mendorong seluruh anggotanya untuk terus memperkuat hubungan bipartit dengan para pekerja demi mendapatkan titik temu besaran upah yang ideal di setiap perusahaan. “Jadi jangan hanya fokus pada UMP nasional saja, tetapi di tingkat perusahaan juga harus ada dialog,” tandasnya.
Kenaikan yang tidak berkelanjutan adalah yang kenaikan UMP-nya melebihi produktivitas. Suatu perusahaan jika produktivitasnya 5%, lalu upahnya naik 7%, ada selisih 2% itu pasti akan dilempar ke harga jual produk. ”Jadi kalau kita naikkan tinggi upah buruh, lalu harga-harga ikutan naik, ujungnya tidak ada artinya,” ujarnya. Baca juga: Investor Asing Masih Ogah Garap Proyek Jalan Tol di Indonesia, Ini Sebabnya
Menurut Bob, UMP 2025 yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak bisa diterapkan secara merata di semua daerah. Sebab kondisi ekonomi dan kemampuan perusahaan di tiap daerah berbeda.
Oleh karena itu, Apindo terus mendorong seluruh anggotanya untuk terus memperkuat hubungan bipartit dengan para pekerja demi mendapatkan titik temu besaran upah yang ideal di setiap perusahaan. “Jadi jangan hanya fokus pada UMP nasional saja, tetapi di tingkat perusahaan juga harus ada dialog,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :