IKM Diminta Mendesain Kemasan Produk Sesuai Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk memperhatikan desain produknya dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, dengan desain yang aman, menarik daya saing dan nilai jual produk diyakini akan meningkat.
“Dunia industri kini sedang menghadapi tantangan, termasuk pada pembuatan desain produknya. Oleh karena itu, desain produk perlu mengusung berbagai aspek, yakni sosial, ekonomi, lingkungan hingga kesehatan sekaligus mampu menciptakan produk yang ramah lingkungan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Sabtu (29/8/2020). (Baca juga: Tak Ingin Bonus Demografi Sia-sia, Manfaatkan untuk Jadikan IKM Lebih Modern )
Gati menjelaskan, fungsi kemasan yang tidak hanya sebagai wadah atau pembungkus saja, tetapi juga diharapkan bisa menjaga keselamatan dan kesehatan konsumen sehingga menjadi salah satu faktor dalam meningkatkan daya tarik pembeli.
Guna menjawab kebutuhan pelaku IKM terkait desain kemasan, Kemenperin membentuk unit layanan publik, yaitu Klinik Pengembangan Desain Merek dan Kemasan sejak tahun 2003. (Baca juga: Covid-19 Tak Kunjung Surut, Pengawasan di Jakarta Masih Kendur )
Klinik ini memfasilitasi pelaku IKM untuk meningkatkan mutu kemasan produknya dengan memberikan layanan bimbingan dan konsultasi pengembangan desain kemasan bagi produk-produk IKM.
“Industri pengemasan saat ini tidak bisa dipisahkan dari dunia industri secara umum. Seiring dengan meningkatnya industrialisasi yang telah melangkah ke arah industri 4.0, tentunya industri pengemasan bergeliat lebih cepat lagi,” paparnya. (Baca juga: Kemasan Botolnya Unik, Minuman Ini Sempat Trending di Twitter )
Oleh karena itu, Gati menyampaikan, pihaknya terus memacu IKM supaya menerapkan standar produk serta melakukan inovasi dan kreativitas penciptaan desain-desain terbaru sehingga mampu bersaing di pasar global.
“Dunia industri kini sedang menghadapi tantangan, termasuk pada pembuatan desain produknya. Oleh karena itu, desain produk perlu mengusung berbagai aspek, yakni sosial, ekonomi, lingkungan hingga kesehatan sekaligus mampu menciptakan produk yang ramah lingkungan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Sabtu (29/8/2020). (Baca juga: Tak Ingin Bonus Demografi Sia-sia, Manfaatkan untuk Jadikan IKM Lebih Modern )
Gati menjelaskan, fungsi kemasan yang tidak hanya sebagai wadah atau pembungkus saja, tetapi juga diharapkan bisa menjaga keselamatan dan kesehatan konsumen sehingga menjadi salah satu faktor dalam meningkatkan daya tarik pembeli.
Guna menjawab kebutuhan pelaku IKM terkait desain kemasan, Kemenperin membentuk unit layanan publik, yaitu Klinik Pengembangan Desain Merek dan Kemasan sejak tahun 2003. (Baca juga: Covid-19 Tak Kunjung Surut, Pengawasan di Jakarta Masih Kendur )
Klinik ini memfasilitasi pelaku IKM untuk meningkatkan mutu kemasan produknya dengan memberikan layanan bimbingan dan konsultasi pengembangan desain kemasan bagi produk-produk IKM.
“Industri pengemasan saat ini tidak bisa dipisahkan dari dunia industri secara umum. Seiring dengan meningkatnya industrialisasi yang telah melangkah ke arah industri 4.0, tentunya industri pengemasan bergeliat lebih cepat lagi,” paparnya. (Baca juga: Kemasan Botolnya Unik, Minuman Ini Sempat Trending di Twitter )
Oleh karena itu, Gati menyampaikan, pihaknya terus memacu IKM supaya menerapkan standar produk serta melakukan inovasi dan kreativitas penciptaan desain-desain terbaru sehingga mampu bersaing di pasar global.
(ind)