Tak Ingin Bonus Demografi Sia-sia, Manfaatkan untuk Jadikan IKM Lebih Modern
Rabu, 26 Agustus 2020 - 05:09 WIB
loading...
Gati juga menyampaikan, bahwa program ini dikhususkan untuk anak muda Indonesia. Supaya bonus demografi yang dimiliki bangsa ini tidak menjadi sia-sia. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Guna mendorong pengembangan industri kecil menengah (IKM) sektor pangan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar Indonesia Food Innovation (IFI). Tujuan dari program ini agar IKM industri makan dan minuman jadi lebih modern melalui inovasi yang dikembangkan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan, bahwa melalui program kemenperin ingin meningkatkan lagi kemampuan dari industri makanan dan minuman. Dengan cara, berinovasi menggunakan produk dari Indonesia.
"Tujuan program ini untuk mendorong IKM jadi lebih modern. IKM modern adalah IKM yang tidak hanya beradaptasi dengan pasar dalam negeri saja tetapi juga luar negeri," kata Gati dalam peluncuran IFI 2020 yang dilakukan secara virtual.
(Baca Juga: Kemenperin Mau Kawinkan IKM Pangan dengan Produk Lokal )
Ia menjelaskan, industri makanan dan minuman memiliki peranan yang penting dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk industri kecil dan menengah. Kemenperin mencatat, jumlah IKM makanan dan minuman di dalam negeri sebanyak 1,86 juta unit usaha atau 43,41% dari total unit usaha IKM secara keseluruhan. Bahkan, IKM makanan dan minuman telah menyerap tenaga kerja hingga 4,11 juta orang.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan, bahwa melalui program kemenperin ingin meningkatkan lagi kemampuan dari industri makanan dan minuman. Dengan cara, berinovasi menggunakan produk dari Indonesia.
"Tujuan program ini untuk mendorong IKM jadi lebih modern. IKM modern adalah IKM yang tidak hanya beradaptasi dengan pasar dalam negeri saja tetapi juga luar negeri," kata Gati dalam peluncuran IFI 2020 yang dilakukan secara virtual.
(Baca Juga: Kemenperin Mau Kawinkan IKM Pangan dengan Produk Lokal )
Ia menjelaskan, industri makanan dan minuman memiliki peranan yang penting dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk industri kecil dan menengah. Kemenperin mencatat, jumlah IKM makanan dan minuman di dalam negeri sebanyak 1,86 juta unit usaha atau 43,41% dari total unit usaha IKM secara keseluruhan. Bahkan, IKM makanan dan minuman telah menyerap tenaga kerja hingga 4,11 juta orang.
Lihat Juga :