Prabowo Hapus Utang UMKM, Petani, hingga Nelayan! Menteri UMKM Ungkap Kriterianya

Kamis, 07 November 2024 - 18:50 WIB
loading...
A A A
"Jadi kurang lebih nanti estimasinya mungkin kalau dilihat ada sekitar 1 jutaan orang, kurang lebih nanti ada (hutangnya yang dibebaskan) plus minus sekitar Rp10 triliun," terang Maman di kompleks Istana negara, Selasa (5/11/2024).



Namun demikian, proses pembebasan utang tersebut, diungkapkan Maman, bukan melalui anggaran APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Dia mengatakan mekanisme yang dilakukan tidak melalui bank, namun hanya berupa penghapusan utang piutang di Bank Himbara saja.

"Dan itu nanti proses mekanismenya tidak melalui bank, jadi ini tidak ada sama sekali melalui APBN kita itu penghapusan bukuan piutang di bank. Ingat itu ya, di bank," terang Maman.

(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)