Berapa Gaji TKI di Jepang Tahun 2024? UMR Tertinggi Ada di Tokyo

Jum'at, 15 November 2024 - 14:56 WIB
loading...
A A A
Besaran gaji di Jepang memiliki aturan ketat, yakni tidak boleh kurang dari upah minimum. Upah minimum terbagi menjadi dua, yakni upah minimum regional (UMR) yang ditentukan oleh masing-masing prefektur dan upah minimum khusus berdasarkan bidang usaha.

Rata-rata UMR di Jepang sendiri berkisar di angka 800 yen hingga 1.000 yen, atau sekitar Rp81.207 hingga Rp101.509 (kurs Rp 101,51) per jam.

Prefektur yang memiliki UMR terendah di tahun 2024 adalah Prefektur Tottori yang hanya 790 yen atau Rp80.192 per jam. Sedangkan yang tertinggi berada di Prefektur Tokyo yang punya UMR1.113 atau Rp112.979 per jam.

Sejumlah prefektur terkenal seperti Osaka, Kyoto, Hoygo, Aichi, Saitama, Chiba dan Kanagawa memiliki UMR yang cukup tinggi karena lebih dari 1.000 yen per jam.

Selain UMR tersebut, ada program pemagangan IM Japan yang dapat memberikan gaji pokok sekitar 80.000 sampai 120.000 yen atau sekitar Rp8.120.744 hingga Rp12.181.116 per bulan.

Selesai kontrak, pemagang akan mendapatkan pesangon sebesar 500.000 yen hingga 700.000 yen atau Rp51.510.000 hingga Rp72.114.000. Tidak cukup sampai disitu, Jepang juga akan memberikan fasilitas transportasi keberangkatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Rekomendasi
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Berita Terkini
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved