Berapa Gaji TKI di Jepang Tahun 2024? UMR Tertinggi Ada di Tokyo

Jum'at, 15 November 2024 - 14:56 WIB
loading...
A A A
Besaran gaji di Jepang memiliki aturan ketat, yakni tidak boleh kurang dari upah minimum. Upah minimum terbagi menjadi dua, yakni upah minimum regional (UMR) yang ditentukan oleh masing-masing prefektur dan upah minimum khusus berdasarkan bidang usaha.

Rata-rata UMR di Jepang sendiri berkisar di angka 800 yen hingga 1.000 yen, atau sekitar Rp81.207 hingga Rp101.509 (kurs Rp 101,51) per jam.

Prefektur yang memiliki UMR terendah di tahun 2024 adalah Prefektur Tottori yang hanya 790 yen atau Rp80.192 per jam. Sedangkan yang tertinggi berada di Prefektur Tokyo yang punya UMR1.113 atau Rp112.979 per jam.

Sejumlah prefektur terkenal seperti Osaka, Kyoto, Hoygo, Aichi, Saitama, Chiba dan Kanagawa memiliki UMR yang cukup tinggi karena lebih dari 1.000 yen per jam.

Selain UMR tersebut, ada program pemagangan IM Japan yang dapat memberikan gaji pokok sekitar 80.000 sampai 120.000 yen atau sekitar Rp8.120.744 hingga Rp12.181.116 per bulan.

Selesai kontrak, pemagang akan mendapatkan pesangon sebesar 500.000 yen hingga 700.000 yen atau Rp51.510.000 hingga Rp72.114.000. Tidak cukup sampai disitu, Jepang juga akan memberikan fasilitas transportasi keberangkatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Ditipu, Wanita Indonesia...
Ditipu, Wanita Indonesia Ini Tidur di Toilet Malaysia untuk Bertahan Hidup
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Rekomendasi
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved