Berapa Gaji TKI di Jepang Tahun 2024? UMR Tertinggi Ada di Tokyo
Jum'at, 15 November 2024 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
Besaran gaji di Jepang memiliki aturan ketat, yakni tidak boleh kurang dari upah minimum. Upah minimum terbagi menjadi dua, yakni upah minimum regional (UMR) yang ditentukan oleh masing-masing prefektur dan upah minimum khusus berdasarkan bidang usaha.
Rata-rata UMR di Jepang sendiri berkisar di angka 800 yen hingga 1.000 yen, atau sekitar Rp81.207 hingga Rp101.509 (kurs Rp 101,51) per jam.
Prefektur yang memiliki UMR terendah di tahun 2024 adalah Prefektur Tottori yang hanya 790 yen atau Rp80.192 per jam. Sedangkan yang tertinggi berada di Prefektur Tokyo yang punya UMR1.113 atau Rp112.979 per jam.
Sejumlah prefektur terkenal seperti Osaka, Kyoto, Hoygo, Aichi, Saitama, Chiba dan Kanagawa memiliki UMR yang cukup tinggi karena lebih dari 1.000 yen per jam.
Selain UMR tersebut, ada program pemagangan IM Japan yang dapat memberikan gaji pokok sekitar 80.000 sampai 120.000 yen atau sekitar Rp8.120.744 hingga Rp12.181.116 per bulan.
Selesai kontrak, pemagang akan mendapatkan pesangon sebesar 500.000 yen hingga 700.000 yen atau Rp51.510.000 hingga Rp72.114.000. Tidak cukup sampai disitu, Jepang juga akan memberikan fasilitas transportasi keberangkatan.
Rata-rata UMR di Jepang sendiri berkisar di angka 800 yen hingga 1.000 yen, atau sekitar Rp81.207 hingga Rp101.509 (kurs Rp 101,51) per jam.
Prefektur yang memiliki UMR terendah di tahun 2024 adalah Prefektur Tottori yang hanya 790 yen atau Rp80.192 per jam. Sedangkan yang tertinggi berada di Prefektur Tokyo yang punya UMR1.113 atau Rp112.979 per jam.
Sejumlah prefektur terkenal seperti Osaka, Kyoto, Hoygo, Aichi, Saitama, Chiba dan Kanagawa memiliki UMR yang cukup tinggi karena lebih dari 1.000 yen per jam.
Selain UMR tersebut, ada program pemagangan IM Japan yang dapat memberikan gaji pokok sekitar 80.000 sampai 120.000 yen atau sekitar Rp8.120.744 hingga Rp12.181.116 per bulan.
Selesai kontrak, pemagang akan mendapatkan pesangon sebesar 500.000 yen hingga 700.000 yen atau Rp51.510.000 hingga Rp72.114.000. Tidak cukup sampai disitu, Jepang juga akan memberikan fasilitas transportasi keberangkatan.
Lihat Juga :