Simalakama Cukai Rokok Naik, Ingin Turunkan Perokok Anak Tapi Bunuh Pabrik Kecil
Minggu, 30 Agustus 2020 - 23:12 WIB
loading...
Kenaikan cukai rokok diharapkan bisa mengurangi jumlah perokok anak, namun di sisi lain dinilai dapat mematikan pabrikan kecil sehingga penyerapan bahan baku tembakau bakal berkurang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan cukai rokok diharapkan bisa mengurangi jumlah perokok anak , dimana dengan harga rokok yang mahal membuat konsumsinya berkurang. Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kementerian Keuangan Wawan Juswanto menjelaskan, saat ini langkah dari sisi pengendalian sudah dituangkan pemerintah dalam RPJM atau masuk dalam meningkatkan pengendalian penyakit menular dan faktor risiko penyakit tidak menular.
Penurunan yang diprioritaskan adalah anak-anak yang mulai konsumsi rokok. “Ini ada banyak, tapi satu poin prevalensi merokok usia 18 tahun ke bawah yang ditargetkan pada tahun 2024 itu menjadi 8,7 persen. Kemudian ini diejawentahkan melalui PMK 77 2020 yaitu arah kebijakan yang dituangkan di renstra Kemenkeu,” ujar Wawan di Webinar bertemakan 'Rasionalitas Target Cukai 2021, Minggu (30/8/2020).
(Baca Juga: Rokok Ilegal Masih Menjamur Bikin Penerimaan Cukai Tidak Bertambah )
Dia melanjutkan, penerapan cukai hasil tembakau (CHT) memang menjadi salah satu sumber utama dalam penerimaan cukai. Sehingga rencana langkah yang diambil untuk meningkatkannya adalah dengan tarif cukai dan memperluas objek kena cukai.
“Sisi penerimaan, dari kita target 2021 penerimaan cukai hasil tembakau diusulkan naik 4,7% ini di RAPBN. Nah cukai hasil tembakau bisa kita lihat ini tahun 2019 Rp164,9 triliun yang tembakau saja. Kemudian di Perpres 72 itu targetnya Rp164,94 triliun. Kemudian di tahun 2021 Rp172,75 triliun atau naik 4,7%,” tuturnya.
Penurunan yang diprioritaskan adalah anak-anak yang mulai konsumsi rokok. “Ini ada banyak, tapi satu poin prevalensi merokok usia 18 tahun ke bawah yang ditargetkan pada tahun 2024 itu menjadi 8,7 persen. Kemudian ini diejawentahkan melalui PMK 77 2020 yaitu arah kebijakan yang dituangkan di renstra Kemenkeu,” ujar Wawan di Webinar bertemakan 'Rasionalitas Target Cukai 2021, Minggu (30/8/2020).
(Baca Juga: Rokok Ilegal Masih Menjamur Bikin Penerimaan Cukai Tidak Bertambah )
Dia melanjutkan, penerapan cukai hasil tembakau (CHT) memang menjadi salah satu sumber utama dalam penerimaan cukai. Sehingga rencana langkah yang diambil untuk meningkatkannya adalah dengan tarif cukai dan memperluas objek kena cukai.
“Sisi penerimaan, dari kita target 2021 penerimaan cukai hasil tembakau diusulkan naik 4,7% ini di RAPBN. Nah cukai hasil tembakau bisa kita lihat ini tahun 2019 Rp164,9 triliun yang tembakau saja. Kemudian di Perpres 72 itu targetnya Rp164,94 triliun. Kemudian di tahun 2021 Rp172,75 triliun atau naik 4,7%,” tuturnya.
Lihat Juga :