Barang Impor Ilegal Menjamur, Menperin Berharap Bukan Gimmick
Senin, 18 November 2024 - 22:48 WIB
loading...
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita meminta penegak hukum konsisten melakukan tindakan tegas terhadap penyelundupan barang impor ilegal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita meminta penegak hukum konsisten melakukan tindakan tegas terhadap penyelundupan barang impor ilegal . Sebelumnya diungkapkan nilai transaksi penyelundupan di Indonesia sangat fantastis, yakni selama 4 tahun terakhir mencapai Rp216 triliun.
"Kami berharap penindakan atas penyelundupan dan impor ilegal ini bukanlah gimmick dan tindakan anget-anget tai ayam. Ke depannya, Kemenkeu dalam hal ini Bea Cukai harus konsisten terus menindak barang yang masuk Indonesia," katanya, Senin (18/11/2024).
Baca Juga: Fantastis! Nilai Penyelundupan di Indonesia Selama 4 Tahun Capai Rp216 Triliun
Selain meminta penegakan hukum untuk tegas, Menperin juga berharap agar ke depan, pengawasan dan penindakan penyeludupan dan barang ilegal tidak hanya dilakukan pada pelabuhan masuk yang besar-besar saja tapi juga di jalur tikus.
Di sisi lain juga meminta agar dilakukan perbaikan dari sisi regulasi, mengingat regulasi memberi ruang seluas-luasnya bagi barang Impor bisa masuk secara legal masuk ke Indonesia yang pada akhirnya mengakibatkan industri dalam negeri terpukul.
"Kami berharap penindakan atas penyelundupan dan impor ilegal ini bukanlah gimmick dan tindakan anget-anget tai ayam. Ke depannya, Kemenkeu dalam hal ini Bea Cukai harus konsisten terus menindak barang yang masuk Indonesia," katanya, Senin (18/11/2024).
Baca Juga: Fantastis! Nilai Penyelundupan di Indonesia Selama 4 Tahun Capai Rp216 Triliun
Selain meminta penegakan hukum untuk tegas, Menperin juga berharap agar ke depan, pengawasan dan penindakan penyeludupan dan barang ilegal tidak hanya dilakukan pada pelabuhan masuk yang besar-besar saja tapi juga di jalur tikus.
Di sisi lain juga meminta agar dilakukan perbaikan dari sisi regulasi, mengingat regulasi memberi ruang seluas-luasnya bagi barang Impor bisa masuk secara legal masuk ke Indonesia yang pada akhirnya mengakibatkan industri dalam negeri terpukul.
Lihat Juga :