PP dan Perpres Danantara Sudah Selesai, Kapan Diterbitkan Prabowo?

Senin, 25 November 2024 - 13:43 WIB
loading...
PP dan Perpres Danantara...
Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) soal pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sudah rampung, namun belum diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) soal pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara ) sudah rampung, namun belum diterbitkan Presiden Prabowo Subianto . Kendati begitu berbagai persiapan pun sudah dan tengah dilakukan petinggi BP Danantara. Head of Communication Danantara Anton Pripambudi mengatakan, draf PP dan Perpres sudah dipersiapkan saat ini.

Terkait dengan hal itu, para pemimpin BP Danantara pun telah bersiap diri, bila nanti dipanggil menghadap Presiden. Anton belum memastikan kapan beleid tersebut bakal ditandatangani dan diterbitkan Kepala Negara.



“Pada prinsipnya para pemimpin BP Danantara sudah bersiap diri, bila nanti dipanggil Presiden,” ujar Anton kepada MNC Portal, Senin (25/11/2024).

Saat ditemui secara terpisah, Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang menjelaskan, setelah terbitnya payung hukum, BP Danantara langsung tancap gas untuk mengeksekusi sejumlah program yang telah dicanangkan.

“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” ucap Kaharuddin Djenod kepada MNC Portal beberapa hari lalu.

“Prosesnya sedang proses untuk finalisasi beberapa Peraturan Pemerintah dan Perpres,” paparnya.

Sebelumnya, Danantara dijadwalkan diluncurkan pada 7 November 2024, namun hal itu urung dilaksanakan karena lawatan Prabowo ke sejumlah negara. Badan baru ini memang disiapkan pemerintah untuk mendukung visi dan misi Prabowo Subianto, terutama memasifkan investasi di Tanah Air.

“Kita lihat bagaimana kebijakan Presiden nanti dikeluarkan, kapan dikeluarkan. Intinya Danantara sekarang sedang dipersiapkan untuk bisa mendukung secara total Presiden Prabowo mencapai visi-misinya,” ucap dia.

BP Danantara bakal menaungi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, pada tahap awal dana kelolaan diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per USD).

Adapun, tujuh perseroan negara terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Berikut rincian asset under management (AUM) dari tujuh BUMN yang bakal dinaungi, Bank Mandiri senilai Rp2.174 triliun, BRI sebesar Rp1.965 triliun, dan Rp1.671 triliun dari PLN.Kemudian, Pertamina Rp1.412 triliun, Bank BNI Rp1.087 triliun, Rp318 triliun berasal dari Telkom, Rp259 triliun dari MIND ID, dan Rp163 triliun dari INA.



Selain itu, BP Danantara juga membawahi Indonesia Investment Authority (INA). Peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada diangka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.

Adapun total asset under management yang bakal dikelola BP Danantara USD982 miliar atau setara Rp15.584 triliun.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)