Tarik Ulur Penetapan UMP 2025, Pengamat Wanti-Wanti Potensi Bahayanya
Selasa, 26 November 2024 - 07:27 WIB
loading...
A
A
A
Akan tetapi, Menteri Tenaga Kerja atau Menaker Yassierli menerangkan, penetapan UMP 2025 akan dilakukan maksimal pada Desember 2024. Saat ini Kemnaker masih menggodok rumus perhitungan upah dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartite Nasional, yang ditargetkan akan selesai pada minggu ini. Hasil perumusan akan disampaikan pada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Formula Upah Minimum 2025 Bakal Dirombak Imbas Uji Materi UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
Sementara MK dalam putusan 31 Oktober 2024 meminta pasal terkait pengupahan harus memenuhi kebutuhan hidup pekerja, buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi dan jaminan hari tua.
MK juga meminta agar struktur dan skala upah harus proporsional, setelah itu akan menghidupkan kembali peran aktif Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam penentuan upah minimum serta mengembalikan upah minimum sektoral.
Baca Juga: Formula Upah Minimum 2025 Bakal Dirombak Imbas Uji Materi UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
Sementara MK dalam putusan 31 Oktober 2024 meminta pasal terkait pengupahan harus memenuhi kebutuhan hidup pekerja, buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi dan jaminan hari tua.
MK juga meminta agar struktur dan skala upah harus proporsional, setelah itu akan menghidupkan kembali peran aktif Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam penentuan upah minimum serta mengembalikan upah minimum sektoral.
(akr)
Lihat Juga :