Kenaikan PPN 12% Ditunda, Ekonom Sebut Tetap Berisiko Tinggi

Kamis, 28 November 2024 - 12:49 WIB
loading...
Kenaikan PPN 12% Ditunda,...
Pernyataan pemerintah bahwa kenaikan tarif PPN jadi 12% yang ditunda akan diimbangi terlebih dahulu dengan pemberian bansos, menurut ekonom merupakan kebijakan yang tetap berisiko tinggi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pernyataan pemerintah bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN jadi 12% yang akan diimbangi terlebih dahulu dengan pemberian bantuan tunai serta subsidi tambahan bagi masyarakat menengah ke bawah, menurut ekonom merupakan kebijakan yang tetap berisiko tinggi.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pemerintah hanya menyampaikan bahwa kebijakan PPN jadi 12% di 2025 hanya ditunda, bukan dibatalkan. "Artinya tarif PPN 12 persen akan tetap berlaku di 2025," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/11/2024).

Baca Juga: Kenaikan PPN Jadi 12% Tahun Depan Ditunda, Pilihan Bijak Pemerintah

Bhima menuturkan, apabila bantuan sosial atau bansos itu diberikan dalam kurun waktu 2 sampai 3 bulan kemudian tarif PPN tetap naik menjadi 12%, maka dampak ke ekonomi tetap negatif. Sehingga menurutnya, bantuan hanya bersifat temporer, sementara kenaikan tarif PPN 12% akan berimbas pada jangka panjang.

"Tidak semua kelompok masyarakat yang terdampak kenaikan PPN khususnya kelas menengah mendapat kompensasi. Hampir sulit ya jumlah kelas menengah yang disebut aspiring middle class saja ada 137,5 juta orang. Berapa banyak alokasi bansos-nya juga belum jelas," terang Bhima.

Sementara lanjut Bhima, kenaikan inflasi bahkan terjadi sebelum kebijakan tarif PPN 12% berlaku di Januari 2025. Oleh karena itu Bhima berpendapat terdapat fenomena pre-emptives inflation atau inflasi yang mendahului tarif pajak baru.

Adapun pre-emptives inflation berasal dari perilaku sebagian pelaku sektor usaha ritel, dan manufaktur yang menyesuaikan label harga untuk menjaga marjin keuntungan sebelum pemberlakuan tarif PPN yang baru.

Diungkapkan Bhima, kekhawatiran pre-emptives inflation bisa dibaca dari ekspektasi kenaikan harga pada akhir tahun 2024 hingga kuartal I 2025, selain karena momentum seasonal libur Natal dan tahun baru, terindikasi akibat pemberlakuan tarif PPN 12%.

"Fenomena pre-emptives inflation akan membuat proyeksi inflasi 2025 jauh lebih tinggi dibanding 2024," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial atau bansos ke kelas menengah sebelum penerapan kenaikan PPN menjadi 12% dilakukan.

"PPN 12% sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," ujarnya di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga: Tarif PPN Naik Jadi 12%, Ekonomi RI Bisa Melemah Lagi

Lebih lanjut, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah sebagai bantalan dalam penerapan PPN 12%, tidak akan berupa bantuan langsung tunai (BLT), melainkan subsidi energi ketenagalistrikan. Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," urai Luhut.

Dikatakan Luhut, untuk anggaran bantuan sosial tersebut sudah disiapkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta segera diselesaikan rancangan penyalurannya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Kantongi Pendapatan...
Kantongi Pendapatan Rp16,2 Triliun di 2025, Intip Strategi MPMX Hadapi Tantangan Daya Beli
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
DJP Rencanakan PPN Jalan...
DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028
Restitusi PPN Tambang...
Restitusi PPN Tambang Puluhan Triliun: Urgensi Perppu Selamatkan Penerimaan Negara
Rekomendasi
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
BRI KKB Tawarkan Bunga...
BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Tiga Tahun Program Mangrove...
Tiga Tahun Program Mangrove NHM di Kao Tunjukkan Hasil Nyata bagi Pemulihan Ekosistem Pesisir
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved