Asabri Terlilit Kasus Mirip Jiwasraya, Wimboh: OJK Tak Termasuk Pengawas

Senin, 13 Januari 2020 - 16:44 WIB
Asabri Terlilit Kasus...
Asabri Terlilit Kasus Mirip Jiwasraya, Wimboh: OJK Tak Termasuk Pengawas
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak termasuk dalam jajaran lembaga pemerintah yang mengawasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Seperti diketahui Asabri saat ini tengah menjadi sorotan, lantaran tengah terlilit kasus yang serupa dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dimana portofolio investasinya buruk.

Karena tidak termasuk dalam pengawas eksternal Asabri seperti halnya Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). OJK juga tidak berwenang memberikan rekomendasi penyelesaian kasus tersebut.

"Ada Peraturan Pemerintahnya, pengawasan eksternal Asabri dilakukan beberapa instansi. OJK tidak termasuk sebagai pengawas eksternalnya," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Adapun saat ini, menurut Wimboh, pihaknya tengah bekerja sama dengan lembaga terkait dalam mengawasai Asabri. "Nanti kita lihat kajiannya seperi apa," jelasnya

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih menunggu keputusan dari Menteri BUMN Erick Thohir mengenai kasus Jiwasraya dan PT Asabri, seiring kerugian besar yang dialami kedua perusahaan asuransi milik negara itu."Nanti, kita akan bersama-sama dengan pak Erick, akan bikin pernyataan bersama," ujar Menkeu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asabri dan ASN di Lingkungan Kemenhan dan Kepolisian, Asabri mengelola program asuransi sosial. Adapun pasal 53 PP tersebut menjelaskan, pengawasan terhadap penyelenggaraan asurnasi sosial dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik oleh pengawas internal dan eksternal.

Sementara, pengawas eksternal dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan, Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri, dan Inspektorat Jenderal TNI. Selain itu, pihak eksternal lain yang mengawasi Asabri adalah Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
(akr)
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
Berita Terkini
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
7 menit yang lalu
Mudik Asyik Bareng Alfamart,...
Mudik Asyik Bareng Alfamart, 3.000 Orang Nikmati Perjalanan Gratis ke Kampung Halaman!
58 menit yang lalu
Hubungan Afsel dan BRICS...
Hubungan Afsel dan BRICS Makin Kuat usai Tak Lagi Dapat Bantuan AS
1 jam yang lalu
Ojol Hanya Dapat Bonus...
Ojol Hanya Dapat Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Menaker: Perlu Klarifikasi
1 jam yang lalu
Gelar Program Mudik...
Gelar Program Mudik Bersama Gratis, Sucofindo Berangkatkan 360 Pemudik
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Gelar Ramp Check Pastikan Armada Mobil Tangki Siap Operasi
2 jam yang lalu
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved