Freeport Indonesia Pulihkan Ekosistem Mangrove Lewat Program Mangrove for Life
loading...
A
A
A
DELI SERDANG - PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penanaman mangrove seluas 25 hektare di Kecamatan Percut Sei-Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, sebagai bagian dari pelaksanaan komitmen PTFI menanam 10 ribu mangrove hingga tahun 2041 atau disebut program “Mangrove for Life”.
Penanaman mangrove secara simbolis dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Direktur & EVP Sustainable Development PTFI Claus Wamafma, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dan manajemen PTFI.
“Indonesia memiliki hutan mangrove seluas 3,4 juta hektare, terbesar di dunia. Sebanyak 23 persen populasi mangrove dunia ada di Indonesia. Mangrove sangat penting bagi kehidupan,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan usai penanaman mangrove.
Ia mengatakan, tanaman mangrove memiliki kandungan karbon yang tinggi pada soil mangrove atau tanah mangrove. Fungsinya sebagai penyaring alami yang menangkap sedimen dan polutan dari air, sehingga membantu menjaga kualitas air di ekosistem pesisir.
Tanah mangrove juga mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar, lebih banyak dibandingkan dengan hutan daratan yang membantu mengurangi jumlah karbon dioksida di atmosfer dan memitigasi perubahan iklim.
“Restorasi mangrove harus dilakukan. Kita harus kerja keras. Saat ini Freeport Indonesia menanam 25 hektare (di Deli Serdang) dan kita juga akan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi melakukan rehabilitasi maupun restorasi mangrove yang ada di Indonesia,” kata Menteri.
Sementara itu di tempat yang sama Direktur & EVP Sustainable Development PTFI Claus Wamafma mengatakan program "Mangrove for Life" atau Mangrove untuk Kehidupan merupakan komitmen PTFI terhadap lingkungandan sebagaibentuk tanggung jawab perusahaan untuk melestarikan ekosistem pesisir dan rehabilitasi mangrove.
"Upaya ini sekaligus menjadi dukungan kami terhadap Program Nasional Percepatan Rehabilitasi Mangrove di Indonesia. Kami berharap melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), pemulihan ekosistem bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat pesisir," kata Claus.
Terkait penanaman mangrove di Deli Serdang, Claus menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan PTFI yang ditandatangani pada Juni 2023 lalu. Nota kesepahaman tersebut berisi tentang komitmen untuk mendukung pemulihan ekosistem mangrove dalam rangka mendukung Program Nasional Percepatan Rehabilitasi Mangrove seluas 2.000 hektare.
Penanaman mangrove secara simbolis dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Direktur & EVP Sustainable Development PTFI Claus Wamafma, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dan manajemen PTFI.
“Indonesia memiliki hutan mangrove seluas 3,4 juta hektare, terbesar di dunia. Sebanyak 23 persen populasi mangrove dunia ada di Indonesia. Mangrove sangat penting bagi kehidupan,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan usai penanaman mangrove.
Ia mengatakan, tanaman mangrove memiliki kandungan karbon yang tinggi pada soil mangrove atau tanah mangrove. Fungsinya sebagai penyaring alami yang menangkap sedimen dan polutan dari air, sehingga membantu menjaga kualitas air di ekosistem pesisir.
Tanah mangrove juga mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar, lebih banyak dibandingkan dengan hutan daratan yang membantu mengurangi jumlah karbon dioksida di atmosfer dan memitigasi perubahan iklim.
“Restorasi mangrove harus dilakukan. Kita harus kerja keras. Saat ini Freeport Indonesia menanam 25 hektare (di Deli Serdang) dan kita juga akan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi melakukan rehabilitasi maupun restorasi mangrove yang ada di Indonesia,” kata Menteri.
Sementara itu di tempat yang sama Direktur & EVP Sustainable Development PTFI Claus Wamafma mengatakan program "Mangrove for Life" atau Mangrove untuk Kehidupan merupakan komitmen PTFI terhadap lingkungandan sebagaibentuk tanggung jawab perusahaan untuk melestarikan ekosistem pesisir dan rehabilitasi mangrove.
"Upaya ini sekaligus menjadi dukungan kami terhadap Program Nasional Percepatan Rehabilitasi Mangrove di Indonesia. Kami berharap melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), pemulihan ekosistem bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat pesisir," kata Claus.
Terkait penanaman mangrove di Deli Serdang, Claus menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan PTFI yang ditandatangani pada Juni 2023 lalu. Nota kesepahaman tersebut berisi tentang komitmen untuk mendukung pemulihan ekosistem mangrove dalam rangka mendukung Program Nasional Percepatan Rehabilitasi Mangrove seluas 2.000 hektare.