Indonesia Siap Gabung BRICS, Apa Manfaatnya?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono kembali mengungkapkan alasan yang membuat Indonesia berkeinginan untuk gabung ke dalam keanggotaan BRICS . Menlu turut mengungkap manfaat bagi kepentingan Bangsa Indonesia di balik keinginan tersebut.
"Kami menilai bahwa BRICS merupakan sebuah grouping multilateral yang dapat kita manfaatkan untuk meningkatkan hubungan ekonomi kita dengan negara-negara yang tergabung di dalamnya," kata Menlu dalam rapat Kerja bersama Komisi I DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Meski begitu, Menlu memastikan bahwa sejak awal Presiden Prabowo telah menggariskan sebuah visi politik luar negeri dimana Indonesia tetap pada garis non-align, non-blok.
"Artinya kita tidak menempatkan diri di blok militer manapun, kita tidak mempunyai keinginan untuk bergabung dengan pakta militer manapun, karena hal tersebut tentu saja secara konstitusi dan secara tradisi tidak cocok dengan kepentingan nasional kita," ujarnya.
Menlu menegaskan bahwa keinginan ini sebagai bentuk diplomasi Indonesia yang ingin bersahabat baik dan bertetangga baik dengan semua negara.
"Dan jalan diplomasi yang kita lakukan tetap dijalankan sesuai dengan amanat konstitusi tersebut. Kita juga memiliki kebebasan untuk bergabung dengan multilateral grouping yang lain," pungkasnya.
"Kami menilai bahwa BRICS merupakan sebuah grouping multilateral yang dapat kita manfaatkan untuk meningkatkan hubungan ekonomi kita dengan negara-negara yang tergabung di dalamnya," kata Menlu dalam rapat Kerja bersama Komisi I DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Meski begitu, Menlu memastikan bahwa sejak awal Presiden Prabowo telah menggariskan sebuah visi politik luar negeri dimana Indonesia tetap pada garis non-align, non-blok.
"Artinya kita tidak menempatkan diri di blok militer manapun, kita tidak mempunyai keinginan untuk bergabung dengan pakta militer manapun, karena hal tersebut tentu saja secara konstitusi dan secara tradisi tidak cocok dengan kepentingan nasional kita," ujarnya.
Menlu menegaskan bahwa keinginan ini sebagai bentuk diplomasi Indonesia yang ingin bersahabat baik dan bertetangga baik dengan semua negara.
"Dan jalan diplomasi yang kita lakukan tetap dijalankan sesuai dengan amanat konstitusi tersebut. Kita juga memiliki kebebasan untuk bergabung dengan multilateral grouping yang lain," pungkasnya.
(nng)