PPN 12% Berlaku Hanya untuk Barang Mewah per 1 Januari 2025, Ini Penjelasan DPR

Kamis, 05 Desember 2024 - 17:10 WIB
loading...
PPN 12% Berlaku Hanya...
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, bahwa kenaikan PPN 12 persen akan diterapkan kepada barang mewah yang berlaku 1 Januari 2025. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, bahwa kenaikan PPN 12% akan diterapkan kepada barang mewah yang berlaku 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan Misbakhun usai dirinya bersama dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini Kamis (5/12/2024).

"Akan diterapkan secara selektif. Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah," kata Misbakhun di Kantor Presiden, Kamis (5/12/2024).

Misbakhun meminta masyarakat kecil tidak perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah. Baca Juga: Tak Jadi Ditunda, Kenaikan PPN Jadi 12% Jalan Terus di 2025

"Sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen dan pembeli barang mewah, masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," kata Misbakhun.

Pemerintah, kata Misbakhun, nantinya tidak akan menerapkan PPN dalam satu tarif. Namun, hal tersebut masih dalam kajian mendalam. Baca Juga: Anak Buah Menkeu Sebut PPN 12% Tetap Berlaku per Januari 2025

"Tidak berada dalam satu tarif, dan ini nanti akan masih dipelajari, masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN," ungkapnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Roblox Ditunjuk Jadi...
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun
Program Unggulan Lintas...
Program Unggulan Lintas Sektor Lanjut di 2026, Menko Airlangga Ungkap Apa Saja
Purbaya Pikir-pikir...
Purbaya Pikir-pikir Turunkan PPN Jadi 8%: Saya Bisa Kehilangan Rp70 Triliun
Purbaya Kaji Turunkan...
Purbaya Kaji Turunkan PPN, Ekonom: Sebaiknya Jadi 8 Persen
Barang Lelang Hasil...
Barang Lelang Hasil Rampasan Dipamerkan Kejagung di CFD, Ada Ferrari hingga Lukisan Emas
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
DJP Rencanakan PPN Jalan...
DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028
Rekomendasi
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Mulai 12 Juli 2021,...
Mulai 12 Juli 2021, KRL Hanya untuk Sektor Esensial dan Krusial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved