PPN 12% Berlaku Hanya untuk Barang Mewah per 1 Januari 2025, Ini Penjelasan DPR

Kamis, 05 Desember 2024 - 17:10 WIB
loading...
PPN 12% Berlaku Hanya...
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, bahwa kenaikan PPN 12 persen akan diterapkan kepada barang mewah yang berlaku 1 Januari 2025. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, bahwa kenaikan PPN 12% akan diterapkan kepada barang mewah yang berlaku 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan Misbakhun usai dirinya bersama dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini Kamis (5/12/2024).

"Akan diterapkan secara selektif. Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah," kata Misbakhun di Kantor Presiden, Kamis (5/12/2024).

Misbakhun meminta masyarakat kecil tidak perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.

"Sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen dan pembeli barang mewah, masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," kata Misbakhun.

Pemerintah, kata Misbakhun, nantinya tidak akan menerapkan PPN dalam satu tarif. Namun, hal tersebut masih dalam kajian mendalam.

"Tidak berada dalam satu tarif, dan ini nanti akan masih dipelajari, masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN," ungkapnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon PPN Sampai Rp220...
Diskon PPN Sampai Rp220 Juta, Segera Miliki One East Penthouse & Residences
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Sampai Jam Berapa Masih Bisa Beli?
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Besok, Ini Batas Maksimal Pembelian Token
Berapa Hari Lagi Diskon...
Berapa Hari Lagi Diskon Token Listrik 50% Berakhir? Cek Tanggalnya
Diskon Token Listrik...
Diskon Token Listrik 50% Berakhir Jelang Puasa, Catat Tanggal Pastinya
Di Mana Bisa Beli Token...
Di Mana Bisa Beli Token Listrik Diskon 50%? Cek di Sini
Diskon Token Listrik...
Diskon Token Listrik 50% Berakhir Februari, Ini Tarif Listrik Maret 2025
Aturan Beli Token Listrik...
Aturan Beli Token Listrik Diskon 50%, Ini Batas Minimal Pembeliannya
Kenapa Tidak Bisa Beli...
Kenapa Tidak Bisa Beli Token Listrik PLN Jam 12 Malam? Ini Solusinya
Rekomendasi
Jadwal Imsak dan Buka...
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta, Rabu 26 Maret 2025/26 Ramadan 1446 H
Malam Penuh Makna di...
Malam Penuh Makna di SUGBK: Kemenangan Timnas Indonesia dan Penghormatan untuk Ibu Soed!
Susunan Direksi dan...
Susunan Direksi dan Komisaris Lengkap XLSMART, Siapa Saja?
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Gelar Santunan untuk Anak-anak Yatim
7 jam yang lalu
Park Hyatt Jakarta dan...
Park Hyatt Jakarta dan MNC Peduli Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Yatim
8 jam yang lalu
Dua Direksi Digeser...
Dua Direksi Digeser ke BRI, BSI Optimistis Lanjutkan Pondasi yang Dibangun Hery Gunardi
8 jam yang lalu
Pastikan Ketersediaan,...
Pastikan Ketersediaan, Ribuan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Disiagakan Jelang Lebaran
8 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketersediaan BBM dan Layanan Arus Mudik
9 jam yang lalu
Indonesia Gabung New...
Indonesia Gabung New Development Bank BRICS, Prabowo Diskusi dengan Dilma Rousseff
9 jam yang lalu
Infografis
2025, Anggaran untuk...
2025, Anggaran untuk Pembangunan IKN Hanya Rp143 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved