Komitmen pada Kualitas, Produk Essensial Oil Ini Raih Sertifikasi Halal

Rabu, 04 Desember 2024 - 17:29 WIB
loading...
A A A
“Kami tentunya akan secara berkala melakukan evaluasi apakah bisnis yang dilakukan oleh Young Living Indonesia akan terus konsisten sesuai dengan kaidah syariat Islam yang disyaratkan dalam pelaksanaan bisnis syariah,” kata Prof. Asep Saepudin Jahar selaku Dewan Pengawas Syariah PT Young Living Indonesia.

Dewan Pengawas Syariah PT Young Living Indonesia juga beranggotakan Abdul Ghoni yang memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun dalam ekonomi syariah serta berprofesi sebagai dosen di STIU Al Hikmah dan STIU Darul Quran.

Dengan berlandaskan syariah, bisnis Young Living di Indonesia diharapkan akan makin berkembang dan menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat Indonesia, khususnya para Brand Partner Young Living Indonesia. Ini sekaligus menepis kekhawatiran konsumen atas praktik-praktik bisnis yang tidak adil serta penggunaan produk yang tidak halal.

“Kami ingin mematahkan stigma yang ada di masyarakat bahwa bisnis MLM adalah bisnis yang penuh dengan kecurangan. Dengan mengikuti kaidah syariat Islam, Young Living akan memberikan yang terbaik untuk para Brand Partner dan konsumennya. Kami akan terus menjaga kepercayaan dan kredibilitas kami sebagai perusahaan MLM yang baik di Indonesia,” tutup Yudho,.
(tar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1386 seconds (0.1#10.140)