Hore! Tambahan Pulsa Gratis PNS Rp200.000 Bentar Lagi Cair

Selasa, 01 September 2020 - 09:46 WIB
loading...
Hore! Tambahan Pulsa...
Menteri Keuangan Sri MulyanI resmi menyetujui tambahan pulsa gratis buat PNS. FOTO/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemberian tambahan pulsa gratis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 394/KMK.02/2020. Hal ini berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat 2 undang-undamg nomer 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara UMUM Negara berwenang antara lain menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran.

"Penerapan sistem kerja pegawai aparatur sipil negara dalam tatanan normal baru, Menteri Keuangan sekalu Bendahara Umum Negara perlu menetapka kebijakan pedoman pelaksanaan anggaran dalam pemberian biaya paket data dan komunikasi," tulis aturan tersebut yang dikutip, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Cek Segera! Pulsa Gratis PNS Rp150.000 Ternyata Sudah Cair Lho..

Dalam aturan ini Pejabat Eselon I dan II setara Rp400.000 per bulan. Sedangkan pejabat setingkat eselon III yang setara ke bawah mendapatkan Rp200.000 per bulan. Adapun sebelumnya PNS telah menerima namun besarannya hanya Rp150.000 per bulan. "Biaya paket data dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Pertama hanya dapat diberikan kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnua sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring," tandas dia. Baca Juga: Pulsa Gratis PNS Rp200 Ribu untuk Seluruh K/L, Sri Mulyani Tidak Keberatan
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Hari Pertama PNS WFH,...
Hari Pertama PNS WFH, Ini 5 Tips Kerja di Rumah Tetap Nyaman
WFH Tiap Jumat Berlaku...
WFH Tiap Jumat Berlaku Hari Ini, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
Rekomendasi
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Nasib Richard Lee Ditentukan...
Nasib Richard Lee Ditentukan 14 Juli, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
Wakil Menlu Arab Saudi...
Wakil Menlu Arab Saudi dan Keluarga Nasrallah Hadiri Pemakaman Khamenei
Berita Terkini
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved