Resmi, PPN 12% Mulai Berlaku 1 Januari 2025

Senin, 16 Desember 2024 - 12:13 WIB
loading...
Resmi, PPN 12% Mulai...
Minyak goreng terkena imbas kenaikan PPN tahun depan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) 12%. Kenaikan PPN 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pembebasan PPN sejumlah barang yang masuk kategori kebutuhan pokok masuk dalam paket stimulus ekonomi. Airlangga berharap dengan paket stimulus ini dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Baca Juga: Siap-siap! PPN Naik 12% Bakal Diumumkan Minggu Depan

"PPN tahun depan akan naik sebesar 12% per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%," kata Airlangga dalam acara konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Lebih lanjut, barang kebutuhan pokok yang bebas PPN terdiri dari barang maupun jasa. Ini mencakup beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutaan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air. "Seluruhnya bebas PPN," tegasnya.

Baca Juga: Beli Mobil Mewah Makin Sultan! PPN 12% Berlaku Tahun Depan!

Adapun kelompok barang yang dibebaskan dari PPN adalah sembako meliputi beras, daging, telur hingga ikan dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi serta air. Sementara, untuk tepung terigu dan minyak goreng hanya akan dikenakan PPN sebesar 11%.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Desa BRILiaN Ketapanrame,...
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
Aktivitas Pabrik di...
Aktivitas Pabrik di China Memburuk, Sinyal Peringatan bagi Ekonomi Dunia
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Piala Dunia 2026 Berpotensi...
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Panggung Terakhir Luka Modric
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Berita Terkini
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Infografis
Januari 2025, Tercatat...
Januari 2025, Tercatat 146,5 Juta Orang Indonesia Memakai Pinjol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved