Ekonom: Penyempurnaan Aturan LPS Lebih Penting Daripada Revisi UU BI

Selasa, 01 September 2020 - 15:18 WIB
loading...
Ekonom: Penyempurnaan...
Ekonom menilai penyempurnaan aturan LPS lebih penting ketimbang merevisi UU Bank Indonesia melalui Perppu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ekonom sekaligus Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani menilai, revisi aturan terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dinilai lebih mendesak untuk dilakukan. Hal itu menyusul adanya revisi Undang-Undang (UU) Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Presiden (Perppu) yang tengah dibahas oleh Badan Legislasi DPR.

"Menurut saya yang perlu difokuskan saat ini adalah sektor riil. Karena sektor keuangan sudah menjalankan fungsinya dengan baik. Kalaupun ada peraturan yang perlu diperbaiki, salah satunya LPS," ujar Aviliani dalam sebuah webinar, Selasa (1/9/2020).

(Baca Juga: Bos OJK Tekankan Pentingnya Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan)

Aviliani menilai, dalam aturan LPS saat ini disebutkan bahwa lembaga tersebut baru dapat melakukan penanganan apabila bank sudah dinyatakan gagal. Imbasnya negara membutuhkan dana tinggi untuk melakukan penanganannya.

Dia juga berpendapat, aturan LPS ini sebaiknya direvisi dengan mencantumkan ketentuan bahwa ketika ada indikasi bank bermasalah, maka lembaga pengawas ini dapat segera bertindak. Mekanismenya, aset yang dinilai masih bagus bisa diserahkan kepada investor sedangkan aset yang buruk diurus oleh LPS.

"Seharusnya keterlibatan LPS bukan hanya pada bank gagal. Kita bisa lihat kemarin ketika ada bank bermasalah, akhirnya LPS di dalam aturannya tidak bisa membantu. Akhirnya OJK yang sibuk mencari bagaimana cara menyelesaikannya," kata dia.

(Baca Juga: Rombak BI, OJK dan LPS Lewat Perppu, Awas Jangan Sewenang-wenang)

Kendati demikian, Alviliani meminta revisi aturan LPS tidak dalam bentuk perppu. Sebab, kata dia, jumlah perpu di Indonesia sudah terlampau banyak yang justru dapat direspons negatif oleh pelaku pasar.

"Terlalu banyak perppu akan memberikan sinyal terkait ketidakstabilan di dalam suatu negara. Seperti yang dialami oleh negara lain seperti Turki yang membuat kekhawatiran di pasar. Jadi perppu tidak menjadi solusi saat ini. Apalagi sektor keuangan kita oke-oke saja," tegasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Rekomendasi
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Berita Terkini
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved