DMS Propertindo Siapkan Strategi Hadapi Pandemi
Selasa, 01 September 2020 - 18:32 WIB
loading...
A
A
A
"Selain itu, perseroan menerapkan strategi lain dalam bentuk pemberlakuan standar protokol baru berkenaan dengan kebersihan, kesehatan, dan social distancing sebagai upaya untuk beradaptasi di tengah pandemi Covid-19," paparnya.
Kemarin, KOTA yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan properti, perhotelan, dan jasa manajemen hotel telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Rapat membahas dan memutuskan 6 agenda sebagaimana berikut.
Pertama, menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019, yang di dalamnya terdiri dari laporan jalannya pengurusan perseroan oleh direksi dan laporan jalannya pengawasan perseroan oleh dewan komisaris. Ditambah serta laporan keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi, serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan.
(Baca Juga: Di Tengah Ancaman Resesi, Sektor Properti Diyakini Masih Bertahan )
Kedua, menyetujui penetapan laba rugi perseroan. Ketiga, menyetujui penetapan gaji dan honorarium anggota direksi dan anggota dewan komisaris perseroan. Keempat selanjutnya, menyetujui penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Kemarin, KOTA yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan properti, perhotelan, dan jasa manajemen hotel telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Rapat membahas dan memutuskan 6 agenda sebagaimana berikut.
Pertama, menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019, yang di dalamnya terdiri dari laporan jalannya pengurusan perseroan oleh direksi dan laporan jalannya pengawasan perseroan oleh dewan komisaris. Ditambah serta laporan keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi, serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan.
(Baca Juga: Di Tengah Ancaman Resesi, Sektor Properti Diyakini Masih Bertahan )
Kedua, menyetujui penetapan laba rugi perseroan. Ketiga, menyetujui penetapan gaji dan honorarium anggota direksi dan anggota dewan komisaris perseroan. Keempat selanjutnya, menyetujui penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Lihat Juga :