Lion Air Group Tunda Layanan Penerbangan Khusus

Sabtu, 02 Mei 2020 - 21:14 WIB
loading...
Lion Air Group Tunda...
Lion Air Group menunda layanan penerbangan khusus yanh sedianya dimulai besok, Minggu 3 Mei 2020. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan Lion Air Group yang terdiri Wings Air, Batik Air menginformasikan perkembangan terbaru sehubungan rencana layanan operasional dengan perizinan khusus (exemption flight) pada rute domestik yang semula akan dijadwalkan mulai Minggu (3/5). Lion Air melakukan penyesuaian berupa penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya.

"Penundaan terjadi karena dibutuhkan persiapan-persiapan yang lebih komprehensif, agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku serta memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus disease (Covid-19," ungkap Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro di Jakarta, Sabtu (2/4/2020).

Dia menambahkan, Lion Air Group secara menyeluruh selalu berkoordinasi bersama regulator serta berbagai pihak terkait, dengan harapan apabila penerbangan akan dilaksanakan dapat beroperasi lancar, sehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Lion Air Group menegaskan, tujuan utama operasional perizinan khusus adalah bagian wujud kesungguhan dalam membantu kemudahan mobilisasi guna melayani pebisnis bukan untuk "mudik", serta tujuan penerbangan yang mencakup pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.

Selanjutnya, operasional penerbangan khusus repatriasi yang melakukan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Serta, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat, angkutan kargo dan operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Danang mengatakan, Lion Air Group menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman yang timbul. Kepada calon tamu atau penumpang yang sudah membeli tiket pesawat udara atau memiliki reservasi perjalanan, agar melakukan proses pengembalian (refund) melalui Kantor Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan dan saluran pembelian lainnya dimana calon penumpang membeli tiket.

"Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional menurut standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sanksi Tegas...
Kemenhub Sanksi Tegas Batik Air Usai Pilot Tertidur Pulas saat Terbang
Pesawat Lion Air Rute...
Pesawat Lion Air Rute Makassar-Surabaya Putar Balik Usai Mengudara 37 Menit, Ada Apa?
Pesawat Lion Air Mendarat...
Pesawat Lion Air Mendarat Darurat di Palembang, Manajemen Beri Penjelasan
Cuaca Ekstrem Mengancam,...
Cuaca Ekstrem Mengancam, Bos Lion Air Group Jamin Tak Ada Delay
3 Maskapai di Bawah...
3 Maskapai di Bawah Lion Air Group, Ini Daftarnya
Lion Air Buka Lowongan...
Lion Air Buka Lowongan Kerja untuk D3 dan S1, Ini Syaratnya
USG-Politeknik Kirana...
USG-Politeknik Kirana Jalin MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
Telkomsel Prestige SkyEase...
Telkomsel Prestige SkyEase Bikin Terbang ala Sultan: Dijemput, Dimanja di Lounge, Diantar ke Pesawat
Terungkap, Pesawat Khusus...
Terungkap, Pesawat Khusus Pemerintah Rusia Terbang ke AS di Tengah Permusuhan Sengit
Rekomendasi
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
10 Pasukan Khusus Terganas...
10 Pasukan Khusus Terganas di Dunia, Indonesia Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved