8.500 Rekening Terkait Judi Online Diminta Diblokir Sepanjang 2024

Jum'at, 03 Januari 2025 - 15:33 WIB
loading...
8.500 Rekening Terkait...
Pada sepanjang 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk memblokir sekitar 8.500 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (Judol). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pada sepanjang 2024, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) meminta perbankan untuk memblokir sekitar 8.500 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (Judol) . Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyebutkan, OJK terus memperkuat kerja sama dengan pihak perbankan guna meningkatkan efektivitas penanganan judi online yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK untuk mendukung pemberantasan judi online di Indonesia.

“Dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) lain, termasuk dengan aparat penegak hukum,” kata Ismail dalam keterangannya dikutip, Jumat (3/1/2025).

Ismail menambahkan sebagai anggota Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024, OJK juga menginstruksikan pelaku perbankan untuk melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

EDD merupakan tindakan lanjutan untuk memastikan nasabah atau calon nasabah tidak terlibat dalam aktivitas berisiko tinggi, termasuk perjudian daring.

Selain itu, OJK telah memperkenalkan sistem pemantauan yang lebih ketat melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. Aturan ini bertujuan untuk memperkuat akurasi data keuangan yang dikumpulkan dari pelaku perbankan.

"Laporan yang benar akan menjadikan pengawasan off-site OJK dapat mendeteksi lebih cepat semua potensi masalah, dan melakukan langkah korektif segera dan efektif," ucapnya.

Ismail menyebutkan OJK mendorong perbankan untuk meningkatkan kapasitas teknologi guna mendeteksi pola transaksi mencurigakan secara lebih cepat. Teknologi ini juga memungkinkan pengawasan dilakukan secara real-time, sehingga jaringan judi online dapat diidentifikasi dan ditindak secara efektif.

“Kemajuan teknologi perbankan harus dimanfaatkan untuk mendukung sistem pengawasan yang lebih canggih,” ujarnya.



Tak hanya itu, OJK juga menyerukan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan judi online. “Masyarakat perlu waspada terhadap berbagai modus yang dilakukan oleh pelaku, termasuk penggunaan rekening pinjaman untuk aktivitas ilegal," ungkapnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
Ternyata Separah Ini...
Ternyata Separah Ini Kondisi Sritex: Rekening Diblokir, Nasib Buruh Tidak Jelas
7.500 Rekening Terkait...
7.500 Rekening Terkait Judi Online Sudah Dibekukan BI
Langkah Tegas Perangi...
Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih dari 3 Ribu Rekening
PPATK Blokir Rekening...
PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Kelab Malam Valhalla, Diduga Terkait Judi Online
Kemenkeu Incar Pajak...
Kemenkeu Incar Pajak Judi Online, MUI Sebut Tidak Pantas
Berapa Lama Uang dari...
Berapa Lama Uang dari QRIS Masuk ke Rekening? Ini Faktor yang Memengaruhinya
Buka Rekening Sinarmas...
Buka Rekening Sinarmas Anti Ribet di MotionTrade, Bonus Saldo Rp25.000
Pasar Judi Online Tembus...
Pasar Judi Online Tembus Rp3.000 Triliun, Terbongkar Lokasinya
Rekomendasi
Jumat Terakhir Ramadan...
Jumat Terakhir Ramadan dan Amalan yang Dilipatgandakan Pahalanya
5 Drama Korea Tayang...
5 Drama Korea Tayang April 2025, Nomor 2 Spin-Off Hospital Playlist
Doa Sapu Jagat Beserta...
Doa Sapu Jagat Beserta Makna dan Khasiatnya
Berita Terkini
Menhub Yakini Tidak...
Menhub Yakini Tidak Ada Penumpukan di Bandara Soetta Saat Puncak Arus Mudik
24 menit yang lalu
Jelang Lebaran, IHSG...
Jelang Lebaran, IHSG Sepekan Naik 4,03 Persen
42 menit yang lalu
Menangkap Peluang di...
Menangkap Peluang di Tengah Meningkatnya Tren Reksa Dana Syariah
8 jam yang lalu
Satgas Ramadan dan Idulfitri...
Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Bikin Mudik Lancar dan Nyaman
8 jam yang lalu
Program Mudik Bersama,...
Program Mudik Bersama, Grup MIND ID Berangkatkan 2.173 Pemudik
9 jam yang lalu
Sektor Ritel Waswas...
Sektor Ritel Waswas Hadapi Rencana Larangan Penjualan Rokok
9 jam yang lalu
Infografis
100 Orang Dirawat di...
100 Orang Dirawat di RSCM Akibat Kecanduan Judi Online
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved