Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya
Jum'at, 03 Januari 2025 - 19:06 WIB
loading...
A
A
A
Penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat waktu ini dinilainya menjadi tonggak penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian nasional.Untuk diketahui, pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah disederhanakan untuk memastikan distribusi lebih efisien dan transparan.
Baca Juga: Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 6,7 Juta Ton per November 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.000 ton, dan Organik 500.000 ton.
Baca Juga: Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 6,7 Juta Ton per November 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.000 ton, dan Organik 500.000 ton.
(akr)
Lihat Juga :